News

Hotman Paris Sebut Pegi Alias Perong Bukan Pelaku Utama Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris Sebut Pegi Bukan Pelaku Utama Pembunuhan Vina Cirebon

PASUNDAN EKSPRES - Dalam konperensi pers yang berlangsung Rabu, 29 Mei 2024. Hotman Paris selaku kuasa Hukum dari Keluarga Vina Cirebon mengatakan bahwa bukan Pegi dalang utama dari pembunuhan yang terjadi 2016 lalu. 

Sebelumnya, Polda Jabar telah menangkap Pegi di Bandung. Serta telah mentapkan Pegi Setiawan alias Perong ini sebagai pelaku utama pembunuhan vina cirebon. 

Sedangkan perkataan Hotman tentang Pegi yang bukan pelaku utama dalam kasus tersebut itu sebelumnya di sampikan oleh kelima terpidana. 

Kelima terpidana tersebut menyampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan belakangan ini. 

Berbeda dengan Hotman, Polda Jabar mayakini Pegi alias Perong ini menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan vina-eky. 

Pihak Keluarga Vina juga meminta kepada kepolisian untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh sebelum menetepkan Pegi sebagai tersangka. 

"Mohon agar benar-benar diteliti ulang sikap kepolisian yang menetapkan pegi sebagai pelaku," kata Hotman Paris dalam Konferensi pers. 

Dalam kasus ini Pegi dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 55 ayat 1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. 

Setelah Pegi alias Perong di tetapkan sebagai tersangka utama, Polda Jabar menghapus 2 DPO bernama Dani dan Andi. (nsa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua