Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Atas Kasus Peredaran Narkoba di Kampung Bahari

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:15 WIB
Bagikan:
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Atas Kasus Peredaran Narkoba di Kampung Bahari
Polisi tetapkan 7 orang tersangka atas kasus peredaran narkoba di Kampung Bahari. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Polisi tetapkan 7 orang tersangka atas kasus peredaran narkoba di Kampung Bahari.

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 7 orang tersangka atas kasus dugaan peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketujuh tersangka itu merupakan bandar narkoba yang telah diamankan bersama puluhan orang lainnya di kawasan tersebut.

“Dari penindakan di Kampung Bahari, awalnya kami melakukan penangkapan terhadap 26 orang. Tetapi dalam proses penyidikan kami tetapkan 7 orang untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan dan dilakukan tersingkir di Satresnarkoba di Polres Metro Jakarta Utara,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya pada Senin (18/3).

Diketahui, polisi menggerebek Kampung Bahari pada Minggu, 10 Maret lalu dan menangkap 7 orang bandar narkoba yaitu SL, AM, DH, DP, AI, IY, dan FH serta puluhan orang lainnya.

Gidion pun mengungkap cara bandar narkoba mengelabui polisi agar terhindar dari penggerebekan polisi yaitu dengan memasang CCTV dan drone.

Kapolres Metro Jakarta Utara itu menyebut, para bandar narkoba menggunakan modus dengan memantau lewat CCTV jika ada yang masuk ke Kampung Bahari sehingga mereka bisa menghindar dari kejaran polisi.

Selain itu, mereka juga sering menerbangkan drone untuk melihat pergerakan polisi yang akan menggerebek perkampungan tersebut.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku yakni, 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram, 16 klip masing-masing ganja-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.

Adapun, polisi menyita barang bukti berupa senjata yakni, satu senjata api rakitan, satu unit senapan angin, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, dan 11 tabung karbon dioksida.

Tujuh tersangka kasus peredaran narkoba di Kampung Bahari itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsidair Pasal 112 Ayat 2 lebih subsidair Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 127 Ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau kurungan penjara selama 20 tahun penjara. (inm)

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional10 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang10 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang10 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang11 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional12 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang13 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional13 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle14 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang14 jam lalu