Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Atas Kasus Peredaran Narkoba di Kampung Bahari

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:15 WIB
Bagikan:
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Atas Kasus Peredaran Narkoba di Kampung Bahari
Polisi tetapkan 7 orang tersangka atas kasus peredaran narkoba di Kampung Bahari. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Polisi tetapkan 7 orang tersangka atas kasus peredaran narkoba di Kampung Bahari.

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 7 orang tersangka atas kasus dugaan peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketujuh tersangka itu merupakan bandar narkoba yang telah diamankan bersama puluhan orang lainnya di kawasan tersebut.

“Dari penindakan di Kampung Bahari, awalnya kami melakukan penangkapan terhadap 26 orang. Tetapi dalam proses penyidikan kami tetapkan 7 orang untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan dan dilakukan tersingkir di Satresnarkoba di Polres Metro Jakarta Utara,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya pada Senin (18/3).

Diketahui, polisi menggerebek Kampung Bahari pada Minggu, 10 Maret lalu dan menangkap 7 orang bandar narkoba yaitu SL, AM, DH, DP, AI, IY, dan FH serta puluhan orang lainnya.

Gidion pun mengungkap cara bandar narkoba mengelabui polisi agar terhindar dari penggerebekan polisi yaitu dengan memasang CCTV dan drone.

Kapolres Metro Jakarta Utara itu menyebut, para bandar narkoba menggunakan modus dengan memantau lewat CCTV jika ada yang masuk ke Kampung Bahari sehingga mereka bisa menghindar dari kejaran polisi.

Selain itu, mereka juga sering menerbangkan drone untuk melihat pergerakan polisi yang akan menggerebek perkampungan tersebut.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku yakni, 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram, 16 klip masing-masing ganja-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.

Adapun, polisi menyita barang bukti berupa senjata yakni, satu senjata api rakitan, satu unit senapan angin, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, dan 11 tabung karbon dioksida.

Tujuh tersangka kasus peredaran narkoba di Kampung Bahari itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsidair Pasal 112 Ayat 2 lebih subsidair Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 127 Ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau kurungan penjara selama 20 tahun penjara. (inm)

Berita Terbaru

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang58 menit lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang1 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang1 jam lalu
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional2 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional3 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle4 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta4 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat4 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang5 jam lalu