Tancap Gas! Baru Dilantik 10 Anggota DPRD Subang Gadaikan SK ke Bank

Tancap Gas! Baru Dilantik 10 Anggota DPRD Subang Gadaikan SK ke Bank

Anggota DPRD Subang saat diambil sumpah jabatan pada Rabu, (4/9/24).

SUBANG-Fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kembali marak di kalangan anggota DPRD Subang periode 2024-2029. 

Beberapa anggota dewan yang baru dilantik sudah mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan, khususnya Bank BJB, dengan menggunakan SK mereka sebagai jaminan. 

Pinjaman ini rata-rata berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, dengan mekanisme pelunasan melalui pemotongan gaji sebesar 50% setiap bulan.

Alasan utama pengajuan pinjaman ini beragam. Beberapa anggota dewan menggunakan dana tersebut untuk melunasi utang biaya kampanye di Pemilu 2024, sementara sebagian lainnya memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan pribadi.

BACA JUGA: Kurban 7 Sapi dan 115 Domba sebagai Wujud Cinta kepada Allah, Haji Jalal Distribusikan Daging ke Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Subang, Tatang Supriatna menjelaskan bahwa proses penggadaian SK ini merupakan urusan pribadi masing-masing anggota dewan dan tidak berkaitan dengan fraksi, partai, atau Setwan. 

“Kami hanya memfasilitasi proses tersebut, sementara pinjaman ini adalah tanggung jawab pribadi masing-masing,” terangnya saat dihubungu Pasundan Ekspres.

Tatang mengatakan, mereka yang mengajukan SK diperkirakan sekitar sepuluh anggota DPRD dan pihaknya juga menyerahkan SK kepada mereka.

Dengan fenomena ini, menggadaikan SK tampaknya telah menjadi agenda rutin bagi sejumlah wakil rakyat untuk memenuhi kebutuhan keuangan pasca pelantikan. (cdp)

BACA JUGA: Haji Jalal Abdul Nasir Desak Evaluasi Menyeluruh Tambang Nikel di Raja Ampat


Berita Terkini