News

Bayi Umur 3 Bulan Meninggal Usai Imunisasi di Sukabumi, Kemenkes Ungkap Hasil Investigasi

Bayi Umur 3 Bulan Meninggal Usai Imunisasi di Sukabumi, Kemenkes Ungkap Hasil Investigasi
Ilustrasi bayi sedang imunisasi. (Foto: Freepik)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengungkap hasil investigasi terhadap kasus bayi umur 3 bulan meninggal usai imunisasi di Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya, Kemenkes menerima laporan terkait seorang bayi laki-laki berumur 3 bulan di Kota Sukabumi, Jawa Barat meninggal beberapa jam setelah mendapatkan imunisasi dengan empat jenis vaksin.

Bayi berinisial MKA itu diketahui mendapatkan empat jenis vaksin yakni, vaksin Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk penyakit tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes dan Rotavirus untuk pencegahan diare.

Atas hal ini, Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat dan Pokja KIPI Kota Sukabumi bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menggelar investigasi terkait kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) di Kota Sukabumi, Jawa Barat ini.

Dari hasil investigasi, mereka menyampaikan bahwa bayi tersebut lahir dengan bantuan bidan dan sudah mendapatkan vitamin K juga vaksin hepatitis B.

Namun, setelah lahir, bayi yang berusia hampir 3 bulan ini tidak pernah dibawa ke Puskesmas. 

Ia baru kembali dibawa oleh orangtuanya saat berusia 2 bulan 28 hari ke Posyandu untuk mendapatkan imunisasi.

Adapun imunisasi yang diberikan tenaga kesehatan terhadap bayi MKA ini merupakan imunisasi ganda, yaitu pemberian vaksin lebih dari satu jenis vaksin dalam sekali kunjungan.

Pemberian imunisasi dengan empat jenis vaksin (BCG, DPT-HB-Hib, Polio, Rotavirus) untuk melengkapi status imunisasinya dan mengejar imunisasi yang belum didapatkan.

Setelah menerima imunisasi, bayi MKA pulang ke rumah. Awalnya, kondisi bayi normal lalu tak berapa lama menunjukkan gejala tubuh yang melemah. 

Melihat kondisi sang anak tidak normal, orangtua bayi pun langsung menghubungi Puskesmas.

Petugas kesehatan langsung datang ke rumah Bayi MKA, dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan lanjutan.

"Pertolongan pertama diberikan karena petugas imunisasi langsung datang ke rumah almarhum dan membawa ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan lanjutan," ucap Prof. Dr. Kusnandi Rusmil, dr, SpAK, MM, Ketua Komda KIPI Jawa Barat, dilansir dari laman resmi Kemkes, Senin (1/7).

Sayangnya, sesampainya di rumah sakit, nyawa bayi MKA tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Adapun peristiwa meninggalnya bayi ini dilaporkan terjadi pada 11 Juni 2024.

Sementara itu, menyikapi laporan dugaan kematian Bayi MKA yang dikaitkan dengan imunisasi ganda, audit kausalitas telah dilakukan oleh Komda KIPI Jawa Barat dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI.

"Audit KIPI telah dilakukan bersama Komda KIPI Jawa Barat dan Komnas KIPI. Hasil audit berdasarkan informasi yang ada adalah belum dapat dinyatakan penyebab kematian, apakah ada hubungan dengan imunisasi, rekomendasinya adalah dilakukan autopsi," jelas Prof Hindra Satari, Ketua Komnas KIPI.

Ketua Komda dan Ketua Komnas KIPI juga telah menjelaskan secara langsung kepada keluarga almarhum bayi atas kasus ini.

Terkait rencana autopsi, pihak keluarga almarhum Bayi MKA tidak berkenan untuk dilakukan. 

Hal ini menyusul pihak keluarga yang juga mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum.

"Keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum. Pihak keluarga menyatakan menerima kematian almarhum Bayi MKA," ucap Prof Hindra.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga telah mengambil sampel vaksin yang disuntikkan kepada almarhum Bayi MKA. 

Pengambilan sampel vaksin dilakukan untuk menilai kualitas vaksin.

"BPOM juga mengambil sampel vaksin-vaksin yang diberikan kepada almarhum Bayi MKA. Sampel ini untuk dilakukan uji kualitas. Jadi, sedang dilakukan uji kualitas," pungkas Prof Hindra. (inm)

Berita Terkait