Simak! Aturan PPDB Subang dan Kuota Jalur Zonasi Jenjang SD dan SMP

Simak! Aturan PPDB Subang dan Kuota Jalur Zonasi Jenjang SD dan SMP

Simak! Aturan PPDB Subang dan Kuota Jalur Zonasi Jenjang TK, SD dan SMP (Dok istimewa)

Jika kamu mendaftar menggunakan jalur zonasi, kamu harus memperhatikan 3 hal ini agar bisa lolos. 

  1. Jarak Radius Sekolah 
  2. Wilayah Administra 
  3. Bantuan Wilayah Rt/Rw setempat

Selain ketiga poin di atas kamu juga harus memperhatikan skala prioritas yang dapat ditentukan berdasarkan wilayah tersebut. 

Prioritas 1 

Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi jenjang SD harus merupakan warga dengan domisisli di RT yang sama dengan sekolah. 

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar PPDB untuk SMA Negeri 2 Subang, Cek Kuota Jalur Zonasi dan KETM!

Sedangkan Jenjang SMP akan lebih memprioritaskan warga yang berada di dalam satu lingkup atau sekitar satu Rt dengan sekolah. 

Perioritas 2 

Untuk jenjang SD yang berdomisili dalam cakupan kelurahan yang sama dengan sekolah. Sedangkan untuk SMP akan diproritaskan warga yang berdomisisli RT yang sama dengan sekolah. 

Selain itu, ada yang lebih harus di perhatikan dalam skala prioritas yaitu, Usia, Pilihan sekolah dan Waktu mendaftar. 

Itulah informasi tentang Aturan PPDB Subang yang dapat kami berikan. (nsa)


Berita Terkini