Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tahun Ini, Kuota Redistribusi Sebanyak 1.500 Bidang Tanah Diberikan kepada Masyarakat

H
HubaEditor: Huba
|07:55 WIB
Bagikan:
Tahun Ini, Kuota Redistribusi Sebanyak 1.500 Bidang Tanah Diberikan kepada Masyarakat
REDISTRIBUSI: Korsub Landreform ATR/BPN Kabupaten Subang, Budi Lakbudin saat melakukan penyerahan sertipikat redistribusi tanah kepada masyarakat pada tahun 2023 lalu.

SUBANG-Korsub Landreform ATR/BPN Kabupaten Subang, Budi Lakbudin menyampaikan, tahun 2024 ini kuota redistribusi yang diberikan kepada masyarakat sebanyak 1.500 bidang tanah. 

"Kita mendapatkan kuota redistribusi 1.500 bidang tanah yang terdiri dari Desa Wanasari 400 bidang, Desa Pusakajaya 400 bidang, Desa Bojongjaya 500 bidang, dan Desa Karanganyar 200 bidang," ucapnya. 

Program redistribusi tanah sendiri merupakan pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform yang diberikan kepada penggarap yang telah memenuhi persyaratan ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 224 tahun 1961. 

Di Subang program ini telah berjalan sejak tahun 2017, tanah yang menjadi obyek redistribusi tersebut sebagian besar bersumber dari aset bekas perusahaan Belanda, P&T Lands (Pamanoekan en Tjiasem Landen). 

"Insya Allah saat ini sudah sampai di tahap pencetakan sertipikat, diusahakan tuntas tahun ini, saat ini sudah 90 persen, target kita bulan November sudah rampung semua untuk tahun ini," ucapnya. 

Adapun beberapa tahap proses redistribusi ini, antara lain mulai dari usulan penetapan lokasi, penyuluhan, inventarisasi, pengukuran tanah, seleksi penerima, hingga penerbitan dan penyerahan sertifikat. Semua proses tersebut dilakukan tanpa biaya bagi pemohon. 

Budi berharap agar para penerima sertipikat tersebut dapat memanfaatkan tanah sesuai dengan aturan, termasuk mengenai larangan penjualan tanah sebelum 10 tahun. 

Dengan adanya program ini juga diharapkan dapat memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta membantu masyarakat memanfaatkan tanah untuk kesejahteraan jangka panjang.(fsh/ysp) 

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional5 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta5 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang6 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang6 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga7 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional7 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle7 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang7 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle8 jam lalu