News

Terkuak Fakta Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi yang Bikin Geger Publik

Terkuak Fakta Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi yang Bikin Geger Publik

PASUNDAN EKSPRES - Kasus mayat dalam koper ini tidak berhenti menjadi sebuah buah bibir masyarakat. Mayat wanita yang berinisial RM (50) asal Bandung, ditemukan di dalam sbeuah koper di wilayah Cikarang, Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 lalu.

Pada hari Rabu (1/5/2024), polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) di Palembang. Penangkapan Arif menjadi titik kunci bagi penyidik dalam mengungkap penyebab kematian RM.

Terkuak Fakta Kasus Mayat dalam Koper 

Beberapa fakta mulai terungkap. Seperti sebelumnya, tersangka Arif dan korban telah bertemu di kantor mereka. Kemudian, keduanya sepakat untuk bertemu di luar kantor dan akhirnya pergi ke sebuah hotel.

Di hotel tersebut, keduanya terlibat dalam hubungan intim. Setelah itu, mereka terlibat dalam percakapan di mana korban meminta tersangka untuk menikahinya.

Polisi mengungkapkan bahwa permintaan dan pernyataan yang diajukan oleh korban saat itu menyakiti perasaan tersangka, yang kemudian mendorong Arif untuk menghabisi korban.

"Tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dilansir dari CNN Indonesia, Selasa, (7/5/2024). 

BACA JUGA: Presiden Jokowi Apresiasi Penanganan Mudik Tahun 2024 Berjalan Baik

BACA JUGA: 275 Ekor Kepiting Bakau Merauke Diterbangkan ke Subang, Telah Diperiksa dan Dinyatakan Sehat

Wira juga mengungkapkan bahwa awalnya hubungan antara tersangka dan korban hanya sebatas hubungan kerja di sebuah perusahaan.

Namun, hubungan mereka kemudian berkembang lebih dari itu. Bahkan, pada bulan Desember 2023, keduanya juga terlibat dalam hubungan intim yang menyerupai hubungan suami istri.

Selain motif sakit hati, Wira mengungkapkan adanya motif ekonomi yang melatarbelakangi aksi pembunuhan ini. Tersangka diketahui telah mengambil uang sebesar Rp43 juta yang merupakan milik kantor dan dibawa oleh korban.

Selain itu, Wira mengatakan kalau tersangka membenturkan kepala korban ke tembol karena merasa tersinggung dengan perkataan korban. Tersangka juga mencekik dan membekap mulut korban selama 10 menit sampai akhirnya korban meninggal dunia. 

"Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah. Kemudian pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi," jelas Wira.

Sementara, istri tersangka membantah bahwa ia dan keluarganya menuntut resepsi mewah pada tersangka.

Sempat beredar rumor bahwa tersangka memerlukan banyak uang untuk mengelar resepsi pernikahan dia dengan AL. Sang istri mengaku bahwa ia mempunyai gaji yang cukup untuk membantu sebagian biaya resepsi pernikahan. 

(ipa)

 

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua