PASUNDAN EKSPRES - Seorang warga negara (WN) Jerman berinisial HBT (37) mengamuk di Bali. Ia menganiaya seorang pemotor wanita di Jalan Imam Bonjol, Kuta, Badung, dan melakukan perusakan vila serta mengancam karyawan di tempatnya menginap di Seminyak.
HBT melakukan aksinya pada Sabtu (15/6) sore. Awalnya, ia merusak vila tempatnya menginap dan mengancam karyawan dengan pisau. Tak hanya itu, ia juga memecahkan kaca vila tetangga.
Amukan HBT tak berhenti di situ. Di jalanan, ia memukul kepala seorang pemotor wanita tanpa sebab yang jelas. Akibat pukulannya, korban terjatuh dari motornya. Kejadian ini terekam kamera dan viral di media sosial.
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi. Saat hendak ditangkap, HBT mengamuk dan melempari polisi dengan batu. Beruntung, tidak ada petugas yang terluka.
Dengan bantuan aparat desa, HBT akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta. "Motif pelaku melakukan aksinya diduga karena permasalahan keluarga di negaranya," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
HBT kini ditahan di Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang vandalisme.
Kasus ini menjadi pengingat bagi wisatawan asing untuk selalu menjaga perilaku dan menghormati hukum di Indonesia.