News

444 Kasus Kecelakaan di Jalur Pantura Subang

SUBANG-Ratusan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Pantura Subang. Berdasarkan data dari Unit Gakkum Sat Lantas Polres Subang, sebanyak 444 insiden terjadi di Pantura. Jumlah tersebut terhitung sepanjang tahun 2022 hingga 2023. 

Pada tahun 2023 Unit Gakkum mencatat 223 kejadian. Dari jumlah itu, sebanyak 97 korban meninggal dunia, 19 luka berat, dan 226 luka ringan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2022 kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura sebanyak 221 insiden. Sebanyak 95 meninggal dunia, 19 luka berat, dan 224 luka ringan. Kecelakan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua. 

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Subang, Ipda Endang Sudrajat menyampaikan, tingginya kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena kelalaian pengendara dan juga infrastruktur jalan yang kurang baik. 

"Di sisi lain, laka lantas juga terjadi karena pengendara tidak mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, terjadinya kecekalaan juga diakibatkan karena kurangnya penerangan jalan umum disepanjang jalur Pantura," ungkpanya. 

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan serta rambu lalu lintas. Dengan demikian, laka lantas dapat dicegah meminimalisir fatalitas laka. 

"Tak bosan-bosannya kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara di jalan raya. Jangan sampai ada lagi korban yang berjatuhan," ujarnya. 

Untuk mengurangi kejadian kecelakaan terulang kembali dan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengguna jalan, Sat Lantas Polres Subang juga memasang papan himbuan di sepanjang jalur Pantura. (cdp/ysp) 

 

Kasus Kecelakaan di Pantura Subang

Tahun 2022 sebanyak 221 kasus

- 95 orang meninggal dunia

- 19 orang luka berat

- 224 orang luka ringan

 

Tahun 2023 sebanyak 223 kasus

- 97 orang meninggal dunia

- 19 orang luka berat

- 226 orang luka ringan

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua