News

Jika TAPERA Jadi, Potongan Gaji Hingga 12%, Buruh Desak Pencabutan PP Tapera!

Potongan Gaji Hingga 12%, Buruh Desak Pencabutan PP Tapera
Basuki Hadimuljono Sesalkan Implementasi Terburu-buru Tapera

PASUNDAN EKSPRES - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan penyesalannya terkait implementasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menuai kritik dari berbagai kalangan. Program ini ramai dibicarakan karena potongan iuran yang diambil dari gaji pegawai, dan Basuki merasa aturan mainnya dibuat dengan terburu-buru.

 

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Basuki mengkritisi pendekatan yang diambil dalam penerapan Tapera. Ia menyatakan bahwa program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah menerima suntikan dana dari APBN sebesar Rp 105 triliun, digunakan untuk subsidi bunga. Ia memprediksi bahwa dana Tapera dapat mencapai Rp 50 triliun dalam sepuluh tahun ke depan, namun mempertanyakan urgensi penerapannya.

 

"Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa. Harus diketahui, APBN sampai sekarang ini sudah Rp 105 triliun dikucurkan untuk FLPP, untuk subsidi bunga. Sedangkan untuk Tapera ini, mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun. Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul, saya nggak legowo lah," ujar Basuki.

 

Pernyataan ini muncul setelah banyak kritik dari DPR dan Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), yang meminta agar penerapan Tapera tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurut Basuki, ia sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan untuk menindaklanjuti usulan penundaan penerapan program ini.

 

"Jadi apa yang sudah kami lakukan dengan 10 tahun FLPP, subsidi bunga, itu sudah Rp 105 triliun itu pun menarik uang berapa, 300-an lebih. Jadi kalau misalnya ada usulan, apalagi DPR, Ketua MPR, untuk diundur, menurut saya, saya udah kontak Bu Menteri Keuangan juga, kita akan itu," tambah Basuki.

 

Keluhan serupa juga disuarakan oleh kelompok buruh yang meminta pemerintah untuk mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Mereka menyoroti potongan pendapatan yang harus mereka terima setiap bulan mencapai 12%.

 

"Karena buruh sudah dipotong hampir 12%, pengusaha sudah hampir dipotong 18%. Buruh sudah dipotong jaminan pensiun 1%, jaminan kesehatan 1%, PPh 21 pajak 5%, jaminan hari tua 2%, sekarang Tapera 2,5%, total mendekati hampir 12%," ungkap Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam aksi tolak PP Tapera di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).

 

Kritikan yang muncul dari berbagai pihak ini menandakan bahwa kebijakan Tapera membutuhkan peninjauan lebih mendalam agar dapat diterapkan dengan lebih matang dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Adanya dialog dan evaluasi yang berkelanjutan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya efektif, tetapi juga diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait