News

Mantan Narapidana Terorisme Ucapkan Janji Setia NKRI di Lapas Cipinang

Mantan Narapidana Terorisme Ucapkan Janji Setia NKRI di Lapas Cipinang

PASUNDAN EKSPRES - Dua puluh satu orang terpidana terorisme (narkoba) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin.

Tonny Nainggolan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta menyaksikan pembacaan Ikrar Kesetiaan.

Datang juga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Inkoor Ditidensos Densus 88 Antiteror Polri Kombes Polisi Djoko Trisno Widodo dan Kepala Seksi Identifikasi Narapidana Badan Nasional Penanggulangan Terorism

Tonny Nainggolan mengatakan, langkah tersebut yang dijanjikan oleh narapidana bukan sekedar tindakan formal (BNPT) Ahmad Fauzi. Tujuan ini mendukung visi rehabilitasi dan reintegrasi ke dalam sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.

"Ikrar NKRI untuk narapidana terorisme bukan hanya merupakan tindakan formal semata, melainkan juga sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif," Ungkapnya.

Usai membacakan ikrar, ke-21 narapidana tersebut memberi hormat dan mencium bendera merah putih serta menandatangani ikrar NKRI sebagai simbol pengakuan mereka bahwa  satu-satunya ideologi  Indonesia adalah Pancasila.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Prayer Manik mengatakan, 21 narapidana baru dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cipinang pada 8 November 2023.

Dua puluh satu orang terpidana terorisme (narkoba) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

"Selama di dalam Lapas, 21 narapidana terorisme aktif mengikuti program pembinaan," tegasnya.

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua