News

Polres dan Samsat Subang Lakukan Razia, 51 Kendaraan Nunggak Bayar Pajak

Razia Motor
PEMERIKSAAN KENDARAAN: Petugas kepolisian saat melakukan razia kendaraan bermotor di Subang. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Puluhan kendaraan terjaring dalam razia pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Satlantas Polres Subang bekerja sama dengan Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Subang, Kamis (6/6). 

Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara agar taat membayar pajak sekaligus meningkatkan target penerimaan pajak daerah.

Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Subang, termasuk di kawasan Jalan Cagak, setidaknya 197 kendaraan diberhentikan untuk pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 51 kendaraan diketahui belum membayar pajak.

Pengendara yang terjaring razia diminta untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya dan diharapkan untuk lebih disiplin dalam membayar pajak di masa mendatang. 

Untuk memudahkan proses pembayaran, petugas menyediakan loket pembayaran pajak di lokasi razia.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 29 juta dalam bentuk pajak kendaraan bermotor. 

Kepala Kantor P3WD Samsat Subang, Lovita Andriana Rosa, menyatakan bahwa razia ini juga bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi wajib pajak yang menunggak pajak.

"Untuk menimbulkan efek jera, razia kendaraan yang menunggak pajak ini akan rutin digelar setiap minggunya dengan lokasi yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Subang," ujar Lovita.

Dengan adanya operasi rutin ini, Lovita berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan semakin meningkat, sehingga target penerimaan pajak daerah dapat tercapai.(cdp/ysp)

Berita Terkait