Ribuan Lulusan Sekolah di Subang Mulai Mencari Kerja, Permohonan Kartu Kuning Sebulan Tembus 4.123 Orang

KARTU KUNING: Disnakertans Kabupaten Subang terus berupaya mengurangi risiko pencari kerja dengan mempermudah pembuatan Kartu AK1 / Kartu Kuning. MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES
"Sampai dengan bulan Mei 2024, tercatat sebanyak 9.384 data pencari kerja yang terdaftar. Bulan Mei juga menjadi yang terbanyak di angka 4.123 data pencari kerja," ucapnya.
Disnakertrans sebenarnya berharap semua siswa lulusan baru yang telah mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) bisa dibarengi dengan Kartu AK-1, namun sebagian besar dari mereka belum berada di usia kerja.
"Harapannya anak-anak yang lulus saat ini setelah mereka mendapat SKL itu dibarengi dengan Kartu AK-1. Akan tetapi ada kendala, sebab usia kebanyakan dari mereka belum sampai pada usia kerja menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 dengan batasan usia 18 tahun," ucapnya.
Disnakertrans berkeinginan pembuatan Kartu AK1 dalam pembuatannya dapat dilakukan secara mandiri, sehingga dapat mempermudah masyarakat yang membutuhkan.
"Keinginannya pembuatan Kartu AK1 ini dibuat seperti KTP atau KK secara online. Jadi mereka tidak perlu datang ke kita, kita hanya memverifikasi data mereka, dan mereka bisa cetak sendiri. Kita dari Dinas terus mengupayakan dengan Kementerian, karena yang punya kebijakan Kementerian," ucapnya.(fsh/ysp)