News

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Diskon hingga 4% untuk Pembayar Pajak Teladan

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Diskon hingga 4% untuk Pembayar Pajak Teladan

PASUNDAN EKSPRES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024. 

Program ini memberikan insentif menarik bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan lebih awal sebelum jatuh tempo, dengan potongan atau diskon hingga 4%.

Dalam unggahan yang dibagikan oleh Samsat Subang melalui akun Instagram resminya, mereka mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini. 

Bagi wajib pajak yang melunasi pajak kendaraan mereka 1-3 bulan sebelum tanggal jatuh tempo, akan berkesempatan mendapatkan diskon tersebut.

Program ini berlaku selama periode pemutihan, jadi ini kesempatan yang baik untuk para wajib pajak teladan mendapatkan keringanan pembayaran.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah salah satu upaya pemerintah provinsi Jawa Barat dalam mendorong kesadaran membayar pajak tepat waktu dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin dalam menjalankan kewajibannya.

Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program ini dan memastikan pajak kendaraan mereka dibayarkan tepat waktu, sehingga dapat membantu kelancaran program pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua