Tidak Hanya Minyak, Pemerintah Telah Naikkan Harga Beras Bulog di Awal Bulan Mei

Inessia Nabila M - 08 Mei 2024, 14:18WIB
Tidak Hanya Minyak, Pemerintah Telah Naikkan Harga Beras Bulog di Awal Bulan Mei
Pemerintah telah resmi menaikkan harga beras Bulog merk SPHP di awal bulan Mei. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah telah resmi menaikkan harga beras Bulog merk SPHP di awal bulan Mei.

Menyusul kabar rencana kenaikan Minyakita yang diusulkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membuat sejumlah masyarakat mengalami kekhawatiran dengan kenaikan sejumlah bahan pokok di tahun ini, salah satunya beras Bulog yang dikabarkan telah naik.

Di awal bulan Mei, pemerintah melalui Bulog telah menetapkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras Bulog SPHP dari Rp 10.900/kg menjadi Rp 12.500/kg.

Adapun kenaikan harga beras Bulog ini mengacu dalam surat Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024. Kenaikan harga beras Bulog ini telah berlaku pada 1 Mei 2024.

"Per 1 Mei 2024 terdapat perubahan harga beras SPHP yang mengacu pada surat Badan Pangan Nasional tentang Penugasan SPHP Beras Tahun 2024," tulis akun resmi Instagram Bulog, @perum.bulog, dikutip Rabu (8/5).

Berdasarkan tabel perubahan harga beras Bulog SPHP yang dikutip dari akun Instagram @perum.bulog, sejumlah wilayah di Indonesia mengalami kenaikan harga cukup drastis.

Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga beras af gudang lama yang semula Rp 9.950/kg naik menjadi Rp 11.000/kg.

Kenaikan itu membuat Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Bulog mengalami perubahan yang semula Rp 10.900/kg menjadi Rp 12.500/kg.

Di Provinsi Sumatera lainnya (selain Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga beras af gudang baru menjadi Rp 11.300/kg dari Rp10.250/kg.

Sementara itu, HET beras Bulog ikut naik menjadi Rp 13.100/kg dari Rp 11.500/kg.

Begitu juga dengan wilayah Maluku dan Papua, yang mengalami kenaikan harga beras af gudang lama yang semula Rp 10.550/kg naik menjadi Rp 11.600/kg.

Sedangkan HET beras yang semula Rp 11.800/kg naik sebesar Rp 1.700 sehingga menjadi Rp 13.500/kg.

Kenaikan harga beras Bulog SPHP ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat yang kemungkinan harga bahan pokok lainnya ikut-ikutan naik.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan harga minyak goreng kemasan Minyakita menjadi Rp 15.000 per liter dari Rp 14.000 per liter.

"Saya mengusulkan naiknya Rp1.000. Tapi sedang kami diskusikan terkait kenaikan tersebut," ucap Zulkifli Hasan. (inm)

Berita Terkait

Pasundan Ekspres