Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemilih Sementara di Subang Capai 1.199.952 Orang

H
HubaEditor: Huba
|08:24 WIB
Bagikan:
Pemilih Sementara di Subang Capai 1.199.952 Orang
RAPAT PLENO: KPU Kabupaten Subang telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024, Minggu (11/08/2024).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Subang menetapkan rincian Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai jumlah Desa/Kelurahan sebanyak 253, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.651, jumlah pemilih sebanyak 1.199.952 orang, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 67.716 orang, dan jumlah pemilih baru sebanyak 67.072 orang. Selain itu, terdapat 19.101 perbaikan data pemilih.

Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi menyampaikan harapannya agar seluruh pihak aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan memantau proses penetapan Daftar Pemilih Sementara ini. 

“KPU Subang berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga Subang yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Subang tahun 2024,” ujar Abdul Muhyi.

Lebih lanjut, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Subang, Suhenda menjelaskan, proses penyusunan DPS dilakukan dengan sangat cermat, melibatkan verifikasi dan pencocokan data dari berbagai sumber. 

“DPS yang telah ditetapkan ini akan menjadi dasar untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam proses verifikasi DPS yang akan dilakukan secara terbuka, agar tidak ada pemilih yang terlewatkan,” jelasnya.

KPU Kabupaten Subang juga mengundang masyarakat untuk mengakses informasi lebih lanjut dan menyampaikan tanggapan terkait DPS melalui situs web resmi KPU Kabupaten Subang. 

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Subang3 jam lalu
Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Subang3 jam lalu
Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Subang3 jam lalu
Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Purwakarta4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Headline5 jam lalu
Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Headline6 jam lalu
Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle6 jam lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional6 jam lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle7 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga8 jam lalu