Pengelola Harap Pemda Subang Benahi Pasar Rakyat Sukamelang, Ellys Langi Usul Jadi Pasar Induk

RESPON PASAR SEPI: Pengelola Pasar Rakyat Sukamelang Ellys Langi saat diwawancarai Pasundan Ekspres, belum lama ini. MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES
"Sebetulnya pedagang kalau melihat ini sudah dibenahi dan sudah layak untuk mereka tempati, tidak perlu repot-repot kisruh. Karena banyak pedagang yang komunikasi dengan saya, dan mengecek ke sini ternyata tempatnya belum dibenahi, itu yang membuat mereka kecewa dan tidak jadi berdagang di sini," ucapnya.
Ellys mengatakan, jika pemerintah punya ketegasan untuk membenahi Kabupaten Subang agar PAD bisa meningkat, ia sarankan untuk membuat pasar pada satu titik saja di Pasar Rakyat Sukamelang.
"Lebih baik agar PAD di Kabupaten Subang meningkat, satu titik pasar itu di sini. Sekarang bagaimana PAD mau meningkat? Ada banyak pasar, PAD-nya masuk kemana?" ucapnya.
Ia mengatakan, Pasar Rakyat Sukamelang saat ini tidak masuk PAD, akan tetapi untuk membayar kebutuhan listrik, penjaga, kebersihan dan lain sebagainya pasar tersebut menggunakan uang retribusi dari para pedagang.
Ia berharap pemerintah daerah dapat hadir untuk memperbaiki Pasar Rakyat Sukamelang dan membuatnya menjadi Pasar Induk sehingga membuatnya tambah ramai.
"Kalau ini dijadikan Pasar Induk, minimal pedagang-pedagang yang ada di kampung tidak belanja ke luar kota, tapi belanjanya ke Pasar Rakyat Sukamelang, ini sudah layak menjadi Pasar Induk," ucapnya.
Diberitakan, Pasar Rakyat Sukamelang, yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp5,5 miliar, kini terlihat terbengkalai. Dibangun pada tahun 2014 dengan menggunakan anggaran APBN dan APBD provinsi, pasar ini awalnya diharapkan menjadi pasar bersih yang modern dan representatif. Namun, realitasnya sekarang jauh dari harapan.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Subang Imran berencana akan melakukan peninjauan ke Pasar Sukamelang jika dirasa memang memiliki kendala.
“Pasti akan saya cek, kalau ada masalah. Kalau memang yang kendala di lapangan,” terangnya saat diwawancarai Pasundan Ekspres, belum lama ini.
Menurutnya pasar tersebut menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdaganagan (DKUPP) dengan koordinator Asisten II pemohonan dan perekonomian.
“Saya juga nanti kalau emang ada masalah saya akan minta inspektorat untuk melakukan audit,” tegasnya.
Imran berharap adanya kerjasama DKUPP yang baik dan kolaboratif dengan inspektorat dikoordinasi oleh Asisten II termasuk UPTD yang di tingkat bawah.
Sementara itu, Kepala DKUPP Kabupaten Subang, Yayat Sudrajat menyampaikan, semua bisa berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Mulai dari pengunjung, pedagang. pengurus BP3 dan UPTD yang ada di pasar.
“Demikian juga kehadiran pemerintah daerah sangat diharapkan baik dari sisi teknis maupun kebijakan,” terangnya saat dihubungi Pasundan Ekspres.
Dia mengatakan, salah satu yang memiliki tupoksi teknis untuk memfasilitasi kesehatan pasar di DKUPP memiliki Kepala Bidang Pasar.
Beberapa pekan lalu, tim Pasundan Ekspres mengunjungi Pasar Rakyat Sukamelang. Ditemukan banyak tempat yang kosong dan kotor. Dinding-dinding pasar dipenuhi lumut, dan hanya ada beberapa pedagang yang masih berjualan di dalamnya.
Bangunan yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi kini tampak kumuh dan tidak terawat.(fsh/cdp/hdi/ysp)