Loker ASN Kemenhub 2024: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Loker ASN Kemenhub 2024: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Menyerahkan Izin Prinsip Formasi ASN Kemenhub Tahun 2024 kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (18/04).

PASUNDAN EKSPRES - Loker ASN Kemenhub 2024 akhirnya akan resmi dibuka dengan menyiapkan 18.017 formasi. 

18.017 formasi yang dibuka dalam loker ASN Kemenhub 2024 tersebut disetujui 100 persen oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Formasi yang ditetapkan itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan sektor transportasi di Indonesia.

Formasi sebanyak 18.017 tersebut terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.

BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang

"Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenhub dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM sektor transportasi di seluruh wilayah Indonesia. Karenanya usulan kebutuhan ASN 2024 dari Kemenhub sebanyak 18.017 kita setujui 100 persen," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Penyerahan Izin Prinsip Formasi ASN Kemenhub Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

BACA JUGA:Kominfo Mendukung Starlink Tawarkan Akses Internet di Daerah 3T

BACA JUGA:PDIP Membuka Pendaftaran Pilkada 2024, Kecuali Bobby Nasution, menantu dari Presiden Jokowi

BACA JUGA:Presiden Gelar Ratas Bahas Dampak Geopolitik Timur Tengah terhadap Ekonomi Indonesia

BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi

Syarat Umum Pendaftaran CPNS Kemenhub 2024

Meskipun formasi yang ditawarkan beragam, secara umum terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS Kemenhub, yaitu:

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran

- Tidak pernah dipidana dengan hukuman pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar


Berita Terkini