News

Kominfo Mendukung Starlink Tawarkan Akses Internet di Daerah 3T

Kominfo dukung Starlink
Kominfo dukung Starlink untuk akses internet di daerah 3T. (screenshot @starlink.com)

PASUNDAN EKSPRES - Kehadiran layanan internet berbasis satelit Starlink milik Elon Musk dikhawatirkan mengancam industri telekomunikasi dalam negeri. Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun memberikan tanggapan.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengungkapkan bahwa pemerintah menerapkan level playing field atau setiap pemain memiliki kesempatan yang sama dengan mengedepankan prinsip keadilan.

Adapun Starlink tetap diwajibkan mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Sejauh ini, Kominfo menyebutkan konstelasi satelit internet tersebut sudah memenuhi izin sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP).

"Iya, kita itu yang utama boleh masuk ke yang lain-lain kalau persyaratannya dipenuhi begitu. Ini kan untuk mengurangi kompetisi kekhawatiran dari operator seluler lokal kita karena itu kan harus ditata jangan sampai nanti terjadi kompetisi yang nggak baik," ujar Usman kepada awak media.

Kominfo pun akan mendorong Starlink yang ketika beroperasi melayani pelanggan ritel nanti diarahkan untuk melayani di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Area tersebut sulit dijangkau oleh infrastruktur daratan, sehingga penggunaan layanan internet berbasis satelit akan membantu ketersediaan akses internet di wilayah pelosok tersebut.

"Didorong ke sana, ke daerah 3T. Dari sisi teknologi dia itu kan satu teknologi yang mengatasi persoalan geografis begitu posisinya kan di atas. Kalau fiber optik kan kualitas bagus tapi mahal terus medannya gangguan gempa aja di bawah laut putus barang itu," tutur Usman.

Sebelumnya, Starlink telah hadir dan hanya menyediakan akses ke pelanggan bisnis. Itu dikarenakan Starlink mendapatkan Kominfo telah memberikan hak labuh satelit khusus non geostationer (NGSO) Starlink kepada Telkomsat pada pertengahan Juni 2022.

Hak labuh tersebut berlaku untuk layanan backhaul dalam penyelenggaraan jaringan tertutup Telkomsat. Sekarang, rupanya Elon Musk ingin memperluas jangkauan pasar Starlink dengan menyasar sektor business to consumer (B2C).

Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan Starlink harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memenuhi syarat beroperasi di Indonesia. Dalam waktu dekat, Starlink akan melakukan uji coba di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Kalau di IKN itu (Starlink) dia bakal melakukan uji coba dan lagi diusahakan time table-nya (jadwal uji coba layanan Starlink di tahun 2024," kata Budi di Jakarta Pusat, Rabu (03/04/2024)

Berita Terkait