Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dedi Mulyadi Beri Advokasi Sosial Bagi Keluarga Pegi Setiawan

H
HubaEditor: Huba
|08:06 WIB
Bagikan:
Dedi Mulyadi Beri Advokasi Sosial Bagi Keluarga Pegi Setiawan
DAMPINGAN: Kang Dedi Mulyadi (KDM) hadir ke sidang pra peradilan di PN Bandung, Selasa (2/7).

BANDUNG-Kang Dedi Mulyadi (KDM) hadir ke sidang pra peradilan di PN Bandung, Selasa (2/7). Kedatangannya untuk mendampingi keluarga Pegi Setiawan yang hadir mengikuti sidang.

Ditemui usai sidang, KDM menjelaskan kehadirannya tidak untuk menanggapi materi persidangan. Sebab hal tersebut merupakan ranah pengacara.

"Tugas saya adalah menyajikan keterangan semua pihak dari kanan, kiri, bawah, atas, tengah secara objektif sehingga narasinya dibaca sempurna oleh publik," ucapnya.

Selain itu, KDM juga sejak awal mendampingi keluarga Pegi dan para terpidana lainnya untuk memberikan advokasi sosial. Hal tersebut sering ia berikan tidak hanya untuk Cirebon tapi berbagai kasus di daerah lainnya.

Menurutnya, banyak orang berperkara yang harus berhenti dari pekerjaannya sehingga tidak bisa menafkahi keluarga lain. Tidak hanya soal nafkah, keluarga juga kerap tak punya ongkos untuk menghadiri pemeriksaan ke satu tempat.

"Advokasi sosial ini bukan yang pertama, terlalu banyak seperti di Garut dan Bandung. Sehingga kita penuhi kebutuhan dapurnya sehingga dia tenang duduk di ruang pengadilan itu," ujarnya.

Dengan ketenangan tersebut pihak keluarga bisa fokus untuk menghadapi perkara dan berdoa untuk keluarganya.

"Nah inilah tugas saya, aspek-aspek sosial juga harus kita perhatikan pada siapapun yang sedang menghadapi masalah seperti ini," ucap Kang Dedi Mulyadi.

Selain itu, Dedi juga ikut menanggapi soal munculnya Ketua RT pada kasus yang menjerat tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.

Diketahui, Ketua RT yang bernama Pasren tersebut memberikan keterangan soal adanya iming-iming uang guna memberikan keterangan bohong.

Imbas hal tersebut, lewat laporan polisi teregistrasi dengan nomor: LP/B/208/VI/2024/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 Juni 2024 atas nama Aminah, yang mewakili terpidana Eko Ramadhani, Sudirman, Supriyanto, Hadi Saputra, Jaya. Pasren dilaporkan terkait keterangan bohong yang dilakukan di atas sumpah pengadilan.

“Itukan hak pak RT untuk menyampaikan itu dan ternyata pernyataan pak RT dibantah oleh pihak keluarga terpidana, Posisi itu kan saya berada keluarga terpidana merasa keberatan terhadap pernyataan pak RT kemudian mereka melaporkan ke Mabes Polri atas pendampingan dari Peradi,” ucapnya.

“Sekarang uji saja daripada di uji diluar melalui wacana baik di media sosial, maupun televisi yang tidak ada habisnya, diuji saja oleh penyidik Mabes Polri siapa yang berbohong uji saja secara objektif,” sambungnya.

Dedi menyayangkan polemik ini kembali berlarut. Padahal, kala itu dirinya sangat ingin menemui pihak RT guna mengungkap kasus yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.

“Ya sebenarnya dari dulu berharap bisa bertemu pak RT dan berbagai tuduhan yang dilaukan terpidana itu bisa dijawab oleh pak RT secara langsung. tetapi waktu itu kesulitan menemui pak RT dan mungkin juga pak RT banyak kesibukan yang harus dijalani,” ujarnya.

Terkait isu dirinya bakal dilaporkan oleh salah satu pengacara terkait keikutsertaannya dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Dedi menanggapi dengan santai soal permasalahan tersebut.

“Dilaporkan oleh siapa?, ya kalau masih isu gak perlu ditanggapi,” pungkasnya. (mas/dam/ysp)

Berita Terbaru

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional37 menit lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat1 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat1 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional2 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga2 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional2 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Olahraga2 jam lalu
Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Headline2 jam lalu
Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Subang2 jam lalu