SUBANG-Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani menyoroti tiga isu utama yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi. Isu-isu tersebut mencakup netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), praktik politik uang, serta kontestasi antar peserta pemilihan.
"Netralitas ASN adalah isu paling krusial dalam Pilkada Tahun 2024. Seluruh ASN di Kabupaten Subang harus menjaga netralitasnya pada setiap tahapan pemilihan ini," ungkapnya.
Ia menambahkan, Bawaslu Subang telah mengeluarkan surat imbauan kepada Pemerintah Daerah agar disampaikan kepada seluruh ASN di Kabupaten Subang.
Surat tersebut menekankan pentingnya menjaga sikap netral dan mematuhi asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil).
Selain itu, Cucu juga menyinggung tentang bahaya politik uang yang sering mencederai integritas proses pemilihan.
"Mari kita cegah bersama praktik politik uang. Tolak politik uang untuk mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil," ujarnya.
Untuk menghadapi potensi kerawanan, Lanjut Cucu, Bawaslu Kabupaten Subang telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi, seperti melakukan sosialisasi dan mengeluarkan surat imbauan kepada ASN, memperkuat hubungan kelembagaan dengan instansi terkait, serta mensosialisasikan bahaya politik uang kepada masyarakat dan peserta pemilihan.
“Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk penegakan hukum,” terangnya.
Cucu juga menyampaikan bahwa Kabupaten Subang saat ini berada dalam kategori kerawanan sedang.
Namun, ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan pencegahan dini terhadap isu-isu yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada 2024.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap isu-isu tersebut dengan memperkuat kelembagaan dan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan," pungkasnya.
Dengan langkah-langkah yang telah dipersiapkan, Cucu berharap Pilkada Tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman, jujur, dan adil, serta terhindar dari segala bentuk kecurangan yang dapat merusak demokrasi. (cdp)