Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|13:54 WIB
Bagikan:
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024. (Sumber Gambar: Screenshot via YouTube Najwa Shihab)

PASUNDAN EKSPRES - Resmi! Hasil sidang putusan Sengketa Pilpres 2024 yang telah dibacakan pada Senin, 22 April 2024 yakni MK menolah permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin.

Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap bahwa pihak atau kubu capres dan cawapres 01 tidak bisa membuktikan dalil perkara Nomor Perkara 1/PHPU.PERS-XXII/2024/.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ungkap Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo, Senin, 22 April 2024.

Pertimbangan mengenai tudingan cawe-cawe Presiden Jokowi, politisasi bantuan sosial (bansos), hingga etika pencalonan Gibran, dinilai tidak terbukti.

BACA JUGA:Update Sidang Sengketa Pilpres 2024: Capres dan Cawapres Terpilih Tidak Hadir, Ke mana?

BACA JUGA:Kilas Balik Kesimpulan Pihak Terkait dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Dalil yang disampaikan oleh Anies-Muhaimin dinilai tidak beralasan hukum.

"Pemohon tidak beralasan hukum," jelasnya.

MK juga mengatakan bahwa tidak ada pihak yang keberatan mengenai pencalonan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres.

Selain itu, Suhartoyo pun menyatakan MK menolak eksepsi (sanggahan yang disampaikan oleh tergugat) termohon dan pihak-pihak yang terkait.

BACA JUGA:Menunggu Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gibran: Ditunggu Aja Hasilnya

Selanjutnya, MK akan membacakan perkara gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor terdaftar Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sengketa Pilpres 2024

Sejak Rabu, 27 Maret 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang Sengketa Pilpres 2024 dan telah meminta keterangan dari para pemohon dan telah menerima puluhan amicus curiae dari berbagai pihak. 

(pm)

Berita Terbaru

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline6 menit lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle49 menit lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle1 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline13 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle14 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang15 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional16 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional17 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle18 jam lalu