News

KPK Umumkan Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Kota Bandung Jadi Tersangka Baru Kasus Proyek Bandung Smart City

KPK Umumkan Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Kota Bandung Jadi Tersangka Baru Kasus Proyek Bandung Smart City

PASUNDAN EKSPRES - KPK mengumumkan Ema Sumarna dan 4 anggota DPRD Kota Bandung jadi tersangka baru kasus proyek Bandung Smart City.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan tersangka baru terkait pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Sebanyak lima nama ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City, di antaranya Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, serta 4 anggota DPRD Kota Bandung yakni Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, Riantono, dan Ferry Cahyadi.

"Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu (13/3/2024).

Munculnya nama Ema Sumarna menjadi tersangka menambah daftar pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang terjerat korupsi.

Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjerat OTT (operasi tangkap tangan) oleh Komisi Antirasuah KPK terkait kasus korupsi proyek Bandung Smart City.

Tidak hanya Yana, KPK juga menangkap Dadang Darmawan dan Khairul Rijal, yang saat itu menjabat sebagai Kadishub dan Sekdishub sebagai tersangka kasus korupsi tersebut.

Kendati demikian, Ali belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat kelima pejabat di Pemkot Bandung itu.

"Seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," ujarnya.

Dihimpun dari berbagai sumber, lima orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK antara lain Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung), Achmad Nugraha (Anggota DPRD Kota Bandung), Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung), Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung), dan Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 tersangka kasus korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet dalam program Bandung Smart City.

Salah satunya yang menjadi tersangka adalah mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang telah divonis 4 tahun penjara. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua