News

Kadishub Subang Asep Setia Permana Katakan Bus Harus Rutin Periksa Kendaraan untuk Minimalisir Kecelakaan

Kepala Dishub Subang, Asep Setia Permana

SUBANG-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang Asep Setia Permana mengatakan, pemerintah akan melakukan upaya untuk meminimalisir kecelakaan di Jalan Raya Ciater. Kecelakaan maut pada Sabtu lalu (11/5), menjadi pelajaran berbagai pihak untuk semakin memperhatikan aspek keamanan di perjalanan. 

Dia mengatakan, Dishub telah melakukan meeting dengan Dishub dari berbagai kabupaten/kota untuk membahas bagaimana mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kita dan semua kabupaten/kota diundang untuk melakukan zoom meeting yang dipimpin oleh Kadishub Jabar dan Balai Pengelola TRansportasi Darat (BPTD) Jabar membahas kejadian seperti itu agar kejadian ini tidak terulang lagi," ungkapnya dalam podcast bersama Pasundan Ekspres, Selasa sore (14/5).

Dia mengatakan, Dishub Subang mengusulkan agar kegiatan ramp check kendaraan dilakukan secara aktif dan melibatkan berbagai pihak terkait. Kegiatan ramp check perlu dilakukan di sejumlah titik jalan maupun di destinasi wisata.

"Di sana kita sampaikan beberapa usulan agar harus mengadakan ramp check bersama baik di jalan, maupun pada destinasi wisata oleh Kementrian Perhubungan, Dishub Provinsi, maupun Dishub Kabupaten/Kota," ucapnya. 

Dia mengatakan, untuk diturunan Ciater perlu dilakukan pelebaran jalan, serta dilengkapi dengan perlengkapan rambu-rambu lalu lintas.

"Kalau kita lihat dari Ciater ke arah Subang itu jalan sempit ditambah lagi dua jalur. Maka kita usulkan juga ke pihak provinsi untuk ada pelebaran jalan, dan tentunya perlu dilengkapi dengan alat perlengkapan jalan," ucapnya. 

Melihat penyebab kecelakaan bus di Ciater, Asep mengatakan perlu adanya pengetatan uji KIR di daerah masing-masing. 

"Kejadian kemarin bisa terjadi karena mobilnya tidak layak pakai, jadi mungkin kalau mobilnya normal tidak akan terjadi kecelakaan. Jadi perlu ada pengetatan dari daerah masing-masing untuk uji KIR," ucapnya. 

Ia mengungkapkan, uji KIR tidak dipungut biaya apapun, akan tetapi masih banyak pengusaha angkutan yang enggan melakukan uji KIR. 

"Berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022 bahwa uji KIR itu sebenarnya gratis. Jadi pengusaha angkutan atau siapapun tinggal datang saja di Dishub masing-masing. Atau misalnya mereka dari luar sedang berada di Subang bisa diuji di sini, jadi kita hinbau terus," ucapnya. 

Ia berharap ke depannya kejadian kecelakaan seperti di Ciater tidak akan terulang lagi. "Ke depannya kita harus ada upaya-upaya untuk antisipasi kejadian ini secara ketat dan kebersamaan, karena ini jadi masalah nasional juga," ucapnya. 

Terakhir, Asep menyarankan bagi satuan pendidikan di Subang yang akan melakukan study tour untuk mencoba objek wisata lokal terlebih dahulu, kalaupun akan berwisata keluar agar memeriksa kendaraan yang akan digunakan terlebih dahulu. 

"Kemarin keluar surat edaran Gubernur terkait study tour di satuan pendidikan untuk berkoordinasi dengan Dishub. Sekarang banyak yang menelpon yang mau berangkat wisata, maka dari itu saya coba sarankan PO Bus di Subang. Di sini juga banyak yang bagus-bagus, yang busnya masih muda-muda. Jangan tergiur dengan PO Bus luar dengan diskon murah padahal bermasalah," ucapnya.

Asep juga menegaskan, bahwa kecelakaan di Ciater Subang itu bukan bus yang berasal dari Subang.

"Yang perlu kita luruskan kejadian tersebut memang terjadi di Subang, tetapi bus yang mengalami kecelakaan berasal dari luar Subang, tepatnya dari Jawa. Kemudian yang berangkat berwisata pun bukan orang Subang" ucapnya.(fsh/ysp) 

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua