News

Perumda TRS Larang Karyawan Terima Titipan Pembayaran Tagihan

Perumda TRS Larang Karyawan Terima Titipan Pembayaran Tagihan

SUBANG-Manajemen Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) melarang keras tim karyawan Perumda TRS menerima titipan pembayaran air.

Hal ini sehubungan dengan telah diberlakukannya sistem pembayaran digital dan mencegah terjadinya fraud atau penyalahgunaan keuangan.

“Kami melarang keras karyawan menerima titipan pembayaran tagihan rekening air. Meskipun misalnya berteman, sudah kenal baik. Tidak kami perbolehkan. Kami juga mengimbau kepada para pelanggan Perumda TRS untuk tidak membayar pola kolektif ataupun titip. Langsung saja bayar secara online, bisa melalui handphone,” ujar Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim.

Lukman menegaskan, saat ini Perumda TRS tengah gencar melakukan inovasi pembayaran digital. Sudah bekerjasama dengan berbagai penyedia aplikasi pembayaran. Baik melalui sistem payment point online bank (PPOB) maupun melalui aplikasi dompet digital.

Pelanggan Perumda TRS bisa membayar tagihan rekening air melalui aplikasi Shopee, Lazada, DANA, Tokopedia, Bukalapak, Gojek maupun gerai pembayaran Alfamart, Indomaret dan Kantor Pos.

“Sekarang pembayaran jauh lebih mudah, hemat dan praktis. Tidak perlu lagi dengan cara-cara lama. Kami berkomitmen terus memperbaiki layanan dan memudahkan pelanggan,” tandasnya.

Ia menambahkan, upaya perubahan pembayaran sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu. Terus disosialisasikan melalui berbagai media. Tahun ini sudah mulai membuahkan hasil.

Sejak Februari 2024, tercatat dari 51 ribu pelanggan Perumda TRS sebanyak 70 persen sudah beralih melakukan pembayaran secara digital. Padahal pada Desember 2023 lalu, pengguna pembayaran digital baru di angka 42 persen.

“Terimakasih kepada para pelanggan, kini sudah terjadi perubahan budaya membayar. Kami sangat berterimakasih,” pungkasnya.

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua