Pada tanggal 27 Nopember 2024, bangsa Indonesia telah melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah secara langsung (pilkada) gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang di ikuiti oleh 37 provinsi dan diikuti oleh 508 kabupaten kota seluruh Indoneisa. Sebagaiamana amanat dalam UU no. 10 Tahun 2016 perubahan kedua atas peraturan pemerintah pengganti UU(perpu) nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, wali kota menjadi UU.
Alhmadulllah dalam pelaksanaanya pemilu serentak untuk pertama kalinya berjalan dengan sukses dan lancar serta kondusif. Meski sebelumnya ada kehawatiran dari pemenritah, karena dalan pemilihan kepala daerah, gesekan antar calon semakin kuat dan dekat didaerahnya.
Bahkan pemeritah dalam hal ini mendagri menghawatirkan dan mempredeksi daerah- daerah yang rawan komplik seperi jawa barat, Jakarta dan Kalimantan timur, serta daerah-daerah lainya, dalam pelaksanaan pilkada. berkat kedewsaan berfikir mayararkat (ummat) Islam Indonesia cara berpolitik akhirnya berjalan dengan konsudif, aman, damai dan terkendali
Hal ini tentunya harus kita apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua elemen bangsa yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah secara langsung, KPU,Bawaslu,dan pemerintah, serta masyarakat Indonesia.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah pemilu kapala daerah gubernur,bupati dan wali kota telah dilangsungkan secara bersamaan di Negara kita. KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu telah sukses melaksanakan pemilu kada, yang hampir di setiap daerah berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan pemilu.
Tentunya ibarat dalam pertandingan KPU dan Bawaslu sebagai wasitnya, partai politk sebagai pemainya (peserta) pertandingan. Posisi keduan nya harus independent harus netral dan tidak memihak kepada siapun pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati.
Dalam sebauh pertandingan pasti ada yang menang dan pasti ada yang kalah, ini merupakan hukum kausalitas (sebab akibat) atau dalam ajaran Islam sebagai sunnatullah, ada siang pasti ada malam, ada laki-laki pasti ada perempuan, ada kehidupan pasti ada kematian, ada pertemuan pasri ada perpisahan. Begitu pun dalam pelaksanaan pilkada yang menang harus tawadhu,( rendah hati ) tidak jumawa, yang kalah harus berjiwa kesatria dan legowo atas kekalahan dalam pertandingan kontestan pemilu kepala daerah.
Dari hasil pilkada akan terlihat pemimpin kepala daerah yang menang dan yang kalah. Yang menang pasti akan riang gembira, setalah hampir beberapa bulan mereka (paslon) melakukan sosialisasi dan kampanye serta blusukan ke bawah menanti simpati dari rakyat (ummat) untuk memilihnya.
KPU sebagai wasit dalam hal ini telah mengetuk palu untuk penetapan pemenang dalam pilkada, secara tidak langsung yang menang akan memimpin daerah nya (propinsi) sebagi gubernur dan wakil gubernur dan sebagi bupati dan wakil bupati di kabupaten terpilih setelah di putuskan oleh KPU melalui rapat pleno dan diketahui oleh Bawaslu, saksi-saksi dari partai politik yang ikut kontestasi di pemilu kada. pada tahun 2024
Tipe Pemimpin Ideal
Setiap manusia, diciptakan oleh Alloh swt pada hakekatnya untuk menjadi pemimpin (kholifah). Pemimpin di muka bumi ini adalah manusia, kenapa manusia yang harus dijadikan pemimpin? padahal ketika akan djidadikan pemimipin (kholifah) di muka bumi, malaikat sempat bertanya kepada Alloh swt, Bukankah manusia sering melakukan kejahatan, permusuhan, keonaran dan bertumpah darah? Tanya malaikat kepada Alloh SWT. Kenapa tidak saya (malaikat) yang selalu memujimu, selalu bertasbih dan selalu sujud dan taat kepada Mu Ya, Alloh. tetapi di jawab oleh Alloh SWT, sesungguhnya Aku (Alloh) mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.
Manusia sejak dilahirkan ke alam dunia ini, sudah ada catatan di lauhul mahfudz akan dijadikan pemimipin (kholifah) di muka bumi ini. Termasuk dalam pemilihan kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota. Bahwa qodarulloh seseorang harus jadi pemimpin bangsa yaitu gubernur dan bupati serta wali kota.
Sebagimana dalam Al-Quran surat Al-Baqoroh (2) : 30 dasar hukum manusia akan dijadikan pemimpin (kholifah) di muka bumi ini. Yang artinya : . Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui"
Ada tiga (4) poin catatan penting dalam Al-Quran surat al-baqoroh (2) ; 30 adalah sebagi berikut. Pertama, manusia memiliki potensi kecerdasan akal yang dinamis, dibanding dengan malaikat. Karena malaikat itu statis (jalan ditempat) dan tidak memilik hawa nafsu.
Kedua, pemimpin yang akan mendapatkan naungan dari Alloh SWT yaitu pemimpin kepala darah yang adil kepada Masyarakat (rakyatnya).
Ketiga, setiap manusia adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dipertanggung jawabkan tentang kepemimpinanya kelak di yaumil akhir. Jabatan sekecil apapun akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Alloh swt,melalui jabatan ketua RT, RW, DKM, bupati, gubernur, dll.
Keempat, mensyukuri nikmat Alloh swt , kewajiban bersyukur atas segala nikmat yang telah Alloh swt berikan, termasuk diberikan nikmat sehat akal, nikmat sehat badan dan diberikan ilmu pengetahun, sehingga kita bisa mengenal segala isi alam ini, salah satunya kita diberikan ilmu pengetahuna oleh Alloh swt untuk mengenal benda-benda beserta isinya di dunia.
Sehingga konsep pemimpin yang diharapkan dan dirindukan oleh masyarkat (ummat) yaitu konsep pemimpin ala Rasulullah saw yang memiliki 4 (empat) sifat karakter yang patut kita jadikan contoh atau uswah dalam kehidupan . 4 (empat) katakter yang dimaksud adalah : 1) SHIDDIQ (benar) mustahil Rasul memiliki sifat bohong (kidzib), perkataan Rasulullah saw tidak pernah berbohong dalam hidupnya, perkataanya selalu benar dan apa adanya, 2) AMANAH (dapat dipercaya) mustahil Rasul memiliki sifat hianat.
abatan yang diberikan kepadanya, belaui selalu menjaga amanah dan tidak pernah berbuat hianat kepada siapapun sekalipun kepada orang yang memerangi dan memushi Rasulullah saw, TABLIGH (menyampaikan) mustahil Rasul memiliki karakter kitman (menyembunyikan). Ajaran Alloh dan risalah di muka bumi yang diamanatkan Alloh kepada beliau sampaikan dengan sempurna tidak ada kekurangan sedikit pun, hal ini terbukti dakwah Rasulullah saw dari mekkah dan madinah selama 23 tahun, hingga saat ini ajaranya telah sampai kepada kita semua.
3) FATHONAH (cerdas), kepemimpinan Rasulullah dalam mengelola negara sebagai kholifah (pimpinan negara) beliau ahli stratak (strategi dan teknik) dalam memimpin negara. Hal ini dibuktikan ketika perang pertama ummat Islam melawan musuh kaum kafir, yang terjadi dalam perang badar. Pasukan Rasulullah yang dipimpin beliau sebagai komandan perangnya bisa mengalahkan pasukan orang kafir yang berjumlah sekitar 1.000.00 orang pasukan dan balatentaranya.. Padahal saat itu pasukan Rasulullah berjumlah hanya 305 pasukan. Tapi dengan kecerdasan seorang pemimpin perang, akhirnya peperangan dimenangkan oleh pasukan Rasulullloh bersama para sahabatnya.
Pemimpin yang ideal yang diharapkan dan dirindukan oleh ummat (Masyarakat) tentunya harus mencontoh kepemimpinan (leadership) seperti kepemimpina Rasulullah saw. Baliau sukses memimpin perang badar, sukses jadi saudagar (pedagang) dan sukses memimpin dalam kelaurga..Pemilihan kepala daerah sudah berakhir sudah saatnya antar pendukung bersatu padu, dengan yang menang atau yang kalah, tidak ada lagi pasangan calon no urut 1,2, dan 3. Semua nya bersatu untuk bersama-sama membangun negeri yang kita cintai bersama, menuju masyarkat (ummat) baldatun thoibatun warobun ghofur, gema ripah repeh rapih.loh jenawi
Jika pemimpin bangsa ingin sukses memipin daerahnya sebagai kepala daerah, maka telah diconthkan oleh Rasulullah saw melalui 4 karakter sifat yang dimilik oleh Rasululloh seperti yang disebutkan di atas. Sudah saat nya para kepala daerah menyadari bahwa jabatan, kedudukan yang diembannya adalah amanah yang harus dilaksanakan lima (tahun) kedepan sebagai pemimpin atas ummat nya (rakyatnya). Semoga para pemimpin bangsa yang terpilih menjadi gubernur, bupati dan wali kota bisa sukses hingga akhir jabatan, tidak ada kasus yang tersandung dengan hukum.
Akhirnya selamat dan sukses kepada para pemimpin yang terpilih melalui proses pilkada secara langsung, umum, bebas dan rahasia yang sudah berasama-sama menjaga dan mengawal pesta demokrasi dan menjaga kondusifitas yang aman, damai dan sejahtera menuju masyarakat Indonesia yang makmur. Sebuah kewajiban bagi pemimpin kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota untuk selalu membawa masyarakat Indonesia yang bertaqwa kepada Alloh swt, dan mencontoh karakter pemimpin Rasulullah jika ingin selamat di dunia dan diakhirat. Waw llohu alam bishowab.
*) Penulis Mahasiswa Program Magister S2 Prodi PAI Univerisas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung dan pengurus ICMI Kabupaten Subang