Bagaimana Nasib SMA/SMK/PK ketika Ditangan Provinsi?

Bagaimana Nasib SMA/SMK/PK ketika Ditangan Provinsi?

 
Secara logika dengan pemisahan penanganan pendidikan ini mestinya akan semakin fokus dengan dampak akan semakin meningkat kualitas pendidikan di masing-masing jenjang. Peningkatan ini bisa dilihat dari berbagai segi, meliputi peningkatan kualitas pendidikan dalam hal ini kualitas peserta didik dengan prestasinya, kualitas guru dan tenaga kependidikan dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.
 
Untuk Provinsi Jawa Timur sebagai contoh dari segi prestasi peserta didik, banyak prestasi sekolah menengah baik SMA maupun SMK yang mengalami peningkatan prestasi. Contoh OSN (Olimpiade Sains Nasional) selama ini Jawa Timur tidak pernah juara namun tiga tahun terakir selalu juara umum. Demikian juga O2SN (Olimpiade Olahraga dan Seni Nasional) juga mengalami hal yang sama dengan meraih juara Nasional. Di tingkat SMK, ada LKS (Lomba Kompetensi Siswa) SMK tahun ini Jawa Timur juga mengalami peningkatan  dan juara umum. Serta masih banyak lagi di beberapa bidang lomba tingkat nasional ternyata prestasinya terus meningkat. Demikian juga dari alumninya yang diteriam di PTN, tiga tahun berturut-turut Jawa timur memegang jumlah terbanyak baik dari SNBP (seleksi Nasional Berbasis Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes, Maupun jalur mandiri. Keseluruha dari ketiga jalur tersebut Jawa Timur terus unggul.
 
Dari segi pendanaan memang belum tentu mendapat kucuran dana yang besar dari Propinsi. Jawa Tumr misalkan selama ini berdasarkan pantauan penulis, namun sejak menjadi bagian dari propinsi setiap sekolah (SMA/SMK/SLB) mendapat bantuan dana tambahan yang disebut dengan BPOPP (Bantuan Penunjang Operasioanl Penyelenggaraan Pendidkan) walaupun besarnya setiap tahun tidak bisa dipastikan besarnya sesuai dengan kemampuan anggaran Daerah yang ada. Namun walau ada bantuan ini, biaya pendidikan masih memerlukan tambahan sesuai dengan banyaknya program yang ada di satuan pendidikan.
 
Sehingga untuk itu masih memerlukan bantuan dana penyelengaraan pendidikan dari Wali murid melalui Komite Sekolah. Dan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Dalam peraturan ini, komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya namun Komite Sekolah boleh melakukan penggalangan dana untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, bantuan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana sekolah. Penggalangan dana ini dapat dilakukan dalam bentuk sumbangan dan bantuan yang sifatnya tidak mengikat dan tidak memaksa (sukarela) dari wali murid. Tentunya bantuan ini sangat berguna untuk menunjang perkembangan Satuan Pendidikan termasuk peningkatan mutu pendidikan didalamnya.
 
Disisi lain untuk pendidik dan tenaga kependidikan mengalami nasib yang sangat beragam. Sebelum menjadi tanggungjawab Provinsi beberapa Kabupaten kota banyak yang memberi tambahan kesejahteraan untuk guru dan tenaga kependidikan.
 
Namun sayang sejak menjadi tanggungjawab Provinsi belum ada tambahan penghasilan bagi guru PNS secara signifikan kecuali GTT dan PTT yang mendapat tambahan honor Rp. 900.000/per bulan dari Propinsi untuk guru dan tenaga kependidikan yang tercatat di Dapodik sebagai GTT/PTT Propinsi. Kecuali itu tenaga kependidikan juga mendapat tunjangan mamun setiap bulan yang sebesarnya hampir setara dengan HT PTT/GTT. Sementara untuk Guru dan Kepala sekolah (PNS) selama ini tidak mendapat tambahan apapun dari Propinsi walaupun tugas dan tanggungjawabnya semakin berat dalam membangun karekater anak bangsa. Bahkan selisih tunjangan guru dengan kepala sekolah hanya selisih Rp. 250.000,- , sehingga kepala sekolah semakin tidak diminati oleh guru sedangkan tugas dan tanggungjawabnya semakin berat. Bahkan berpuluh SD Negeri di Kabupaten Ponorogo kosong kepala Sekolahnya karena tidak ada guru yang berminat menjadi kepala sekolah termasuk guru penggerak sekalipun.
 
Memang ada beberapa provinsi lain yang memberi tambahan penghasilan untuk guru PNS dengan jumlah yang cukup signifikan. Sementara prestasi pendidikan di Provinsi itu masih biasa-biasa saja. Inilah yang kelihatanya banyak ditunggu di Propinsi Jawa Timur ataupun guru di seluruh Indonesia. Demikian juga sesuai dengan janji Presiden terpilih Prabowo Subiyanto akan menambah penghasilan guru. Kelihatanya janji ini juga akan segera diluncurkan karena Menteri Pendidikan dasar sudah menghitung-hitung (Jawa Pos 29 Okt 2024). Semoga saja segera turun dengan harapan kerja pendidik dan tenaga kependidikan juga meningkat yang akan bermuara pada meningkatnya prestasi dan kualitas pendidikan. Karena majunya dunia pendidikan adalah indikator majunya sebuah negara. Bukankah tugas dunia pendidikan adalah menyiapkan generasi pengisi republik ini. semoga.(*)
 
 

  • Tag:

Berita Terkini

Tengok saja, bagaimana Presiden Prabowo menyambut Megawati seperti menyambut saudara yang telah lama tak bersua. (Dok Setneg)

Pojokan 255: Ketemu

13 jam yang lalu