Opini

Catatan Singkat Untuk Para Calon Kontestan Politik di Kabupaten Subang

Teguh Deni Aljabar

Oleh:Teguh Deni Aljabar (Ketua PD Pemuda Persis Subang)

Pilkada akan segera digelar pada tanggal 27 November mendatang, dari total keseluruhan akan dilaksanakan untuk memilih 37 gubernur, 93 wali kota, dan 415 Bupati di Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Subang. 

Hembusan arus politik membawa harapan baru, janji kampanye mulai terhirup oleh masyarakat Subang melalui alat peraga kampanye, layaknya penjual barang agar masyarakat percaya dalam bingkai perubahan. Coba kita tengok, sudut kota hingga pelosok desa dipenuhi wajah-wajah bakal calon bupati dan wakil Bupati Subang. 

Konon katanya mereka membawa misi perbaikan pembangunan yang akan dilakukan kelak ia terpilih dan terlantik. Dari waktu kewaktu terus mengobral harapan, mendulang simpati dengan ragam siasat  yang tersistematis, terukur, dan masif. 

Begitupun, Partai politik terus membangun komunikasi lintas ideologis, yang seharusnya berperan sebagai medium sekolah politik masyarakat, namun berkutat melakukan konsolidasi penyesuaian kepentingan, baik dalam konteks kepentingan daerah ataupun nasional. Dari upaya mempertahankan konstalasi politik yang dibangun dari koalisi besar, agar kepentingan partai tetap selaras hingga sampai di daerah terus dilakukan serta berjenjang.

Derivasi Kepentingan Politik Subang

Pun demikian yang berkembang di Kabupaten Subang, semua bakal calon merajut tenun intensifikasi komunikasi politik, berebut mandat elit Dewan Pimpinan Pusat (DPP) lumrah dilakukan oleh semua pigur bakal calon. 

Tidak hanya itu, sampai dengan bekal perolehan kursi legislatif dijadikan wujud nyata dari perjuangan partai politik untuk dapat menentukan sandingan kader pada kontestasi politik, semua partai lakukan manuver agar selaras dengan derivasi Kepentingan politik nasional.

Dengan pertimbangan track record bakal calon dari basis personal branding meliputi: sidik (jujur), amanah (dapat dipercaya), fathonah (pandai), dan tablig (menyampaikan). Hal itu kemudian menjadi dasar kuat untuk didorong menjadi jagoan unggul yang akan dipertarungkan pada kontestasi politik tahun 2024 sebagai calon Bupati dan wakil bupati Subang.

Menyandingkan sosok dengan ragam persoalan yang ada, berkeyakinan dapat menuntaskan dan melanjutkan pembangunan Subang, dipandang ilusi imajiner yang hasilkan kebuntuan harapan.

Karena siapapun sosok yang akan turut meramaikan kontestasi, benar-benar harus memiliki kompetensi yang cukup dalam menghadapi persoalan Subang dan menangkap peluang yang muncul, tentu tak lepas dari berbagai aspek lainnya.

Menakar Pemahaman Isu Daerah Subang

Siapa sangka dibalik kontestasi yang hendak dihadapi, para kontestan politik rupanya harus kita ingatkan bersama dengan apa yang akan dihadapi ketika kelak ia dilantik mengemban amanah besar, melihat Challenge and Opportunity dari konsep dan manajerial yang mereka siapkan. 

Meretas berbagai persoalan yang dijadikan pijakan untuk mengambil kebijakan haruslah dengan data yang akurat baik dari riset yang telah ada ataupun akan dilakukan. Semua harus melalui analisis tajam dari hulu sampai hilir.

Yang paling kentara bagaimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Jabar dan Subang tahun 2024-2045 dikuasai sebagai acuan dasar pengambilan kebijakan dalam menahkodai Subang.

Coba kita lihat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mana pemerintah pusat mendorong kemandirian fiskal dapat terwujud sesuai target yang ditentukan, ditengah keterbatasan pengelolaan  potensi ekonomi makro Kabupaten Subang. 

Hal itu kemudian diturunkan pada sisi regulasi dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengambil peran dari proyek strategis nasional yang dilakukan di Subang, katakan saja Optimalisasi palabuan patimban yang juga bagian yang tidak terlepaskan dari kawasan segitiga rebana, tanpa mengenyampingkan peran pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Lantas dilain sisi bagaimana seluruh pelaku UMKM harus mampu bergerak mengelola potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki agar mereka mampu naik level dan adanya peningkatan kompetensi SDM UMKM Subang. 

Pada sektor industri kita tahu penataan Subang terus berproses menuju kesiapan arus industrialisasi dengan gerakan revitalisasi kualitas SDM, peningkatan pelayanan pemerintah dan konektivitas infrastruktur kawasan industri dengan berbagai proyek strategis nasional, tak lain hanya untuk mendorong kemandirian fiskal kabupaten Subang. 

Kehadiran Perpes Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana Dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, ditindaklanjuti dengan terbitnya Perda Kabupaten Subang Nomor 1 tahun 2023 tentang kemudahan investasi, ini merupakan upaya kolaboratif saling menguatkan pada sendi pembangunan Subang. Mari kawal dan turut berikan kontribusi dalam bentuk apapun, sebagai bentuk kepedulian pembangunan yang terjadi di kabupaten Subang.

Pada sisi pariwisata kita bisa menoleh bagaimana impek dari pengelolaan pariwisata Subang akan berimbas pada peningkatan aseli daerah dengan ketentuan pajak yang diberlakukan hari ini. 

Melihat sektor pertanian, yang mau tidak mau kita tetap menjadi daerah lumbung padi ketiga baik nasional ataupun Jawa Barat, prestasi ini membawa keresahan yang patutnya dijawab kedepan, dengan selalu mempertahankan areal produktif pertanian tanpa menolak gejolak industrialisasi.

Meloncat pada sektor Kesehatan, bagaimana pola pengentasan persoalan Stunting di kabupaten Subang, agar menuju Subang new zero Stunting, yang terintegrasi  dengan intervensi pemerintah yang telah dilakukan saat ini melalu program Bapa Asuk Anak Stunting (BAAS). Kita juga tidak perlu menutup mata, melihat tenaga kesehatan yang harus pula dimanaj dengan baik termasuk kesejahteraannya. 

Mari kita lihat pula soal pendidikan, tindakan bullying yang terjadi baik dikawasan sekolah ataupun diluar marak terdengar dengan ujung kriminalisasi. Juga persoalan status tenaga pendidik yang terus menerus dibenahi dan dituntaskan dengan keterbatasan APBD yang ada sehingga PPPK belum menjadi solusi akhir. 

Persoalan lingkungan, dapat kita amati bahwa eksploitasi lingkungan marak terjadi, areal selatan yang seyogyanya harus dijadikan serapan air untuk tidak lahirkan dampak buruk, namun justru tak sebanding perlakuannya ditengah kedok pengelolaan berbagai potensi  yang terjadi hari ini.

Kondusifitas berpolitik

Andai saja dituliskan sederet persoalan yang tampak di Subang dari sisi kesejahteraan sosial, bagaimana upaya dalam mengatasi kemiskinan ekstrem atau lowongan pekerjaan yang dihasilkan dari proses industrialisasi. Budaya, bagaimana kearifan lokal terus dipertahankan dan dikembangkan. Dari unsur tata kelola pemerintah terus harus di sesuaikan dengan kemajuan zaman, para Aparatur Sipil Negera (ASN) harus mengupgrade kompetensinya.

Tentu persoalan ini tidak pelik karena tertulis dalam sebuah opini, namun realitasnya menghantui dan harus ditelaah oleh para calon bupati Kabupaten Subang sebagai bagian yang harus disampaikan. Karena Subang seyogyanya tidak butuh jargon kampanye yang manis, menjual dan mudah diucap.

Melampaui dari pada itu, konsep pembangunan yang terintegrasi serta terkonetivitas dengan berbagai unsur strategis lainnya dipandang perlu dibangun,  dipersiapkan, sehingga pada prinsipnya pembangunan kabupaten Subang berkelanjutan sesuai dengan tools dan instrumen yang berlaku. 

Kerapkali dengan kebebasan konsep otonomi daerah, Para Kepala Daerah senantiasa memanfaatkan kewenangannya sesuai kepentingan golongan, tidak sedikit eksploitasi kebijakan dilakukan, masyarakat hanya dijadikan objek politik belaka, hanya untuk kekuasaan yang pana. 

Mari kita jemput pilkada, sebagai sebuah tonggak harapan besar untuk perubahan yang lebih baik, kebijakan yang lebih manusiawi dan tentu masyarakat menjadi prioritas utama dalam sector pembangunan yang dilakukan. Selamat menempuh harapan baru, mari kita jaga kondusifitas berpolitik, tanpa meninggikan ego dan meninggalkan kebijaksanaan.(*)

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua