PASUNDAN EKSPRES - YouTuber Korea, Daud Kim menjadi perbincangan hangat di sosial media setelah dikabarkan akan mendirikan masjid di Incheon, Korea Selatan.
Diketahui, Daud Kim mengumumkan rencananya akan membangun masjid di Incheon di Instagram pribadinya pada Kamis (11/4).
"Akhirnya, dengan bantuan Anda saya telah menandatangani kontrak tanah untuk membangun masjid di Incheon," tulis Daud Kim dalam unggahan di Instagramnya, @jaehan9192.
Youtuber mualaf itu memperlihatkan kontrak pembelian properti yang menunjukkan Daud Kim telah membeli tanah seluas 284,4 meter persegi di Yeongjong-do, Incheon seharga 189,2 juta won atau sekitar Rp2,2 miliar.
Namun, rencana pembangunan masjid yang dilakukan Daud Kim menuai sejumlah kontroversi di kalangan masyarakat setempat dan sosial media.
Masyarakat sekitar menyebut pembangunan rumah ibadah itu ditentang sebab berdekatan dengan sekolah dan pemukiman warga.
Dilansir dari The Korea Times, pejabat berwenang di Kantor Wilayah Incheon menyebut rencana pembangunan rumah ibadah itu sulit direalisasikan.
"Akan sulit bagi pemerintah kota untuk menyetujui pembangunan tempat ibadah, mengingat kondisi jalan di sekitar properti," ucap pejabat tersebut.
Adapun, hal ini juga ramai di media sosial yang membuat netizen pro dan kontra terhadap aksi yang dilakukan Youtuber bernama asli Kim Jae Han itu.
Hal ini karena Daud Kim membuka aksi galang dana untuk pembangunan masjid tersebut dengan menggunakan rekening pribadinya.
Salah satu influencer mualaf Korea, Ayana Moon mengingatkan kepada netizen agar tidak memberikan sejumlah sumbangan atau menggalang donasi menggunakan rekening pribadi sebab dinilai ilegal berdasarkan hukum di Korea Selatan.
Kontroversi tersebut berbuntut panjang hingga Korea Muslim Federation atau Federasi Muslim Korea pun merilis pernyataan terbuka terkait kasus tersebut.
KMF pun menyatakan bahwa seluruh masjid di Korea Selatan secara resmi terdaftar atas nama KMF dan tidak diperbolehkan individu mendaftar atau mengumpulkan dana untuk pembangunan masjid.
"Kami informasikan bahwa penggalangan dana pembangunan Masjid yang dilakukan oleh Daud Kim, yang belakangan banyak ditanyakan kepada KMF oleh berbagai organisasi dan individu muslim di dalam maupun luar negeri, tidak ada kaitannya dengan KMF dan merupakan kegiatan penggalangan dana yang dilakukan oleh Daud Kim secara pribadi," tulis pernyataan resmi KMF.
Selain itu, pemilik tanah dikabarkan telah membatalkan kontrak jual beli tanah di wilayah tersebut setelah kontroversi tersebut viral dan Daud Kim pun menyetujui pembatalan kontrak tersebut.
Sementara itu, dalam unggahan terbaru Daud Kim di Instagram, ia telah mengembalikan donasi yang telah ia terima usai rencana pembangunan masjid dibatalkan. (inm)