PASUNDAN EKSPRES - Persib Bandung mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI jelang final leg kedua Championship Series Liga 1 2023/2024 melawan Madura United di Stadion Gelora Bangkalan, Jumat (31/5/2024). Sanksi ini dijatuhkan karena pelanggaran Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 akibat penyalaan flare oleh penonton.
Dilansir Berdasarkan surat yang diterima redaksi tvOnenews.com, Persib Bandung dianggap melanggar Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Pelanggaran ini terjadi pada tanggal 26 Mei 2024 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, saat pertandingan melawan Madura United FC.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Akan Gelar Nobar Final Liga 1 Persib vs Madura United di Depan Gedung Sate!
"Bahwa pada tanggal 26 Mei 2024 bertempat di Stadion Si Jalak Harupat, Kab. Bandung telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 2023-2024 antara Persib Bandung melawan Madura United FC, dimana Klub Persib Bandung melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton di Tribun sisi Utara sebelah Barat hingga Timur dan Tribun Selatan serta adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," bunyi surat Komdis PSSI yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Eko Hendro Prasetyo.
Atas pelanggaran tersebut, Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp200.000.000. Komdis PSSI juga menegaskan bahwa pengulangan pelanggaran serupa akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
Meskipun demikian, Persib Bandung masih memiliki hak untuk melakukan banding terhadap putusan ini.
Sanksi ini tentu menjadi kabar yang kurang menyenangkan bagi tim Maung Bandung jelang laga krusial melawan Madura United. Persib harus fokus dan bermain dengan penuh disiplin agar terhindar dari sanksi yang lebih berat di masa depan.