SUBANG-Anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Subang Ahmad Fauzi Ridwan, menyoroti soal sampah desa. Di mana persoalan sampah menjadi bom waktu, kalau tidak dikelola dengan dengan baik dari sekarang.
"Karena setiap lingkungan atau keluarga pasti butuh tempat membuang sampah, lalu bila tidak ada TPS masyarakat buang sampah sembarangan," ujarnya saat kegiatan reses di Dapil IV yaitu Kecamatan Patokbeusi, Blanakan dan Ciasem, Rabu (5/3).
Selain itu, kata dia, timbunan sampah yang tidak terkelola dengan baik kerap menimbulkan bau tak sedap, mencemari lingkungan, dan bahkan menjadi sumber penyakit bagi masyarakat. "Ini kan persoalan, harus dicari solusi nya," kata nya.
Menyikapi hal ini, Anggota Fraksi PKB DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan, turun langsung ke lapangan dalam agenda reses untuk mendengar keluhan warga serta mencari solusi yang tepat soal penanganan sampah.
Dalam dialog yang berlangsung di beberapa desa, banyak warga mengungkapkan keresahan mereka terhadap minimnya fasilitas pembuangan sampah.
Tidak adanya tempat pembuangan yang memadai membuat banyak orang terpaksa membuang sampah sembarangan, baik di pinggir jalan, sungai, maupun lahan kosong. Situasi ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menimbulkan masalah kesehatan yang semakin serius.
Menanggapi kondisi tersebut, Fauzi mendorong pemerintah daerah untuk segera menyediakan tempat pembuangan sampah sementara di setiap desa. "Dengan adanya fasilitas ini (TPSS) sampah dapat dikelola dengan lebih baik sebelum akhirnya dibawa ke tempat pembuangan akhir," ujar politisi asal Dusun Pungangan Desa Rancabango itu.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang berserakan dan mencegah pencemaran lingkungan yang semakin parah. Termasuk soal armada angkutan sampah yang memadai.
Menurut Fauzi, kesadaran masyarakat juga menjadi kunci dalam upaya mengatasi permasalahan ini. Oleh karena itu, edukasi mengenai pengelolaan sampah yang baik harus terus digalakkan, termasuk dengan mendorong warga untuk menerapkan prinsip mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah dalam kehidupan sehari-hari. "Saya juga menekankan perlunya program pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sampah. Salah satu upaya yang bisa diterapkan adalah pengembangan bank sampah di tingkat desa, di mana masyarakat bisa mengumpulkan sampah yang dapat didaur ulang dan menukarkannya dengan insentif tertentu," ujarnya.
Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah juga menjadi perhatian. Sampah organik, misalnya, bisa diolah menjadi kompos atau biogas yang berguna bagi pertanian dan energi alternatif. "Sementara itu, sampah plastik bisa diolah menjadi bahan bakar atau bahan konstruksi tertentu. Dengan inovasi seperti ini, masalah sampah yang selama ini dianggap sebagai beban justru bisa menjadi peluang bagi masyarakat," jelasnya.
Di sisi regulasi, Fauzi mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat aturan terkait pengelolaan sampah. Peraturan yang lebih tegas diperlukan untuk mencegah kebiasaan membuang sampah sembarangan, termasuk dengan memberikan sanksi bagi pelanggar. Di saat yang sama, insentif bagi desa yang berhasil mengelola sampah dengan baik juga perlu diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. "Kami DPRD Subang, tentu akan terus mengawal kebijakan dan program pengelolaan sampah agar lingkungan yang lebih bersih dan sehat dapat terwujud di seluruh desa di Subang," tukasnya.(dan/sep)