Pemkab Subang Perkuat Transparansi Lewat SIRUP, Bupati Reynaldy Tekankan Pemerintahan Bersih

Pemerintah Kabupaten Subang terus memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang terus memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hal ini ditegaskan dalam kegiatan bertajuk “Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa melalui Pemanfaatan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Subang Tahun 2025”, yang digelar di Aula Pemda Subang, Rabu (19/3/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dan Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi, serta diikuti jajaran pejabat daerah dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa pemanfaatan SIRUP bukan sekadar langkah administratif, melainkan bagian dari strategi besar untuk membangun pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
BACA JUGA: Gramedia Subang Berikan Pengalaman Belajar Menyenangkan Bagi Siswa
“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon. Kehadiran SIRUP memastikan proses pengadaan barang/jasa di Subang dapat diakses publik secara terbuka, sehingga tidak ada ruang untuk praktik yang menyimpang,” tegas Kang Rey.
Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Melalui platform SIRUP, masyarakat dan pelaku usaha kini dapat memantau rencana serta pelaksanaan pengadaan secara real time.
Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Subang, Hj. Eva Dahlia, A.KS., M.AP., menjelaskan bahwa pemanfaatan sistem ini akan mempercepat proses pengadaan sekaligus mendorong peningkatan skor Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
BACA JUGA: Pemdes Cibogo Bangun Rutilahu Hasil PADes, Untuk Kebermanfaatan Masyarakat di Subang
“Sistem ini dirancang untuk mempercepat layanan, meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran, serta mendukung pencapaian indikator ITKP,” jelasnya.
Beberapa pencapaian strategis yang berhasil diraih UKPBJ Subang, antara lain:
1. Skor ITKP: Masuk kategori Baik dengan nilai 82,14.
2. Nilai MCP KPK untuk pengadaan barang/jasa: 78,93.
3. Tingkat kematangan organisasi UKPBJ: Level 3 “Proaktif”.
4. Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) tahun 2024: 96,20% dari total komitmen belanja pengadaan.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Subang juga memberikan UKPBJ Award 2025 kepada sejumlah instansi dan perangkat daerah yang dinilai berhasil mengoptimalkan sistem pengadaan secara elektronik.
Kategori OPD: