SUBANG – Dalam momentum 10 hari terakhir bulan suci Ramadan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang membagikan THR (Tanaman Hutan Rakyat) kepada masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Iwan Rudianto, M.Si, mengungkapkan bahwa bibit pohon yang dibagikan berasal dari persemaian permanen modern yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Citarum-Ciliwung.
Sebanyak 10.000 bibit pohon dibagikan ke 30 kecamatan di Kabupaten Subang, sekolah calon Adiwiyata 2025, serta komunitas pegiat lingkungan.
Jenis bibit yang didistribusikan antara lain jambu batu merah, pucuk merah, golodogan tiang, sengon, kerapang kencana, dan mahoni.
Program ini bertujuan untuk mendukung Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon (GTPP), sesuai dengan Surat Edaran Bupati Subang tentang GTPP yang diterbitkan pada 2021.
JF Pengendali Dampak Lingkungan Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Cece Rahman, menekankan pentingnya pemeliharaan bibit yang telah ditanam oleh masyarakat, pemerintah kecamatan, komunitas lingkungan, dan sekolah.
Ia menambahkan bahwa penghijauan harus terus dilakukan oleh semua pihak sebagai upaya mengantisipasi perubahan iklim serta mendukung konservasi air, tanah, dan udara.
“Menanam pohon akan menciptakan kehidupan baru bagi berbagai jenis fauna seperti burung dan serangga. Selain itu, pohon juga berperan dalam menyaring udara dengan mengeluarkan oksigen dan menyerap karbon. Keberadaan pohon juga dapat menjadi cadangan air tanah, sehingga bermanfaat saat musim kemarau,” ujar Cece Rahman.
Kegiatan ini dimulai sejak kedatangan bibit pohon pada 21 Maret 2025 dari Rumpin, Bogor, dan akan berlangsung hingga 27 Maret 2025.
Seluruh bibit akan ditanam dan dipelihara di berbagai wilayah Kabupaten Subang sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan.
“Mari menanam pohon untuk keberlanjutan hidup di bumi,” ajaknya.