SUBANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang mencatat capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga saat ini baru mencapai 6,63 persen. Jumlah tersebut setara dengan 25.037 penduduk yang telah melakukan aktivasi IKD dari total target perekaman sebanyak 375.373 orang.
Capaian ini menunjukkan masih jauhnya angka realisasi dari target kepemilikan IKD sebesar 30 persen dari total perekaman administrasi kependudukan yang mencapai 1.151.242 jiwa. Pemerintah Kabupaten Subang melalui Disdukcapil terus mendorong percepatan aktivasi IKD di seluruh wilayah.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Subang, Imam Bimawan menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai strategi untuk mendongkrak jumlah aktivasi IKD di masyarakat. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi ke sekolah, instansi pemerintahan, dan fasilitas pelayanan publik. "Upaya masif sudah dilakukan melalui pelayanan jemput bola dan aktivasi langsung saat perekaman KTP elektronik, namun memang tantangannya masih besar, terutama terkait pemahaman masyarakat tentang manfaat IKD," ujar Imam saat ditemui, Senin (5/5).
Menurut Imam, sebagian masyarakat belum sepenuhnya memahami fungsi IKD yang kini menjadi salah satu inovasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. IKD sendiri memuat data digital seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga dokumen kependudukan lainnya dalam satu aplikasi berbasis smartphone.
Selain kendala pemahaman, Imam juga menyebutkan hambatan dalam percepatan penerapan IKD, antara lain keterbatasan akses terhadap internet di beberapa wilayah, minimnya pemahaman masyarakat tentang manfaat IKD, serta keterbatasan sumber daya operasional di lapangan.
IKD sendiri merupakan bentuk digital dari KTP-el yang bisa diakses melalui aplikasi di smartphone. IKD bertujuan mempermudah akses dan kecepatan layanan publik tanpa mengandalkan dokumen fisik. "IKD akan sangat berguna ke depan, apalagi menuju transformasi digital pelayanan publik," tambahnya.
Selain itu, Disdukcapil juga mengajak lembaga pendidikan dan instansi pemerintahan lainya bekerja sama dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki IKD. Keterlibatan berbagai elemen dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan digitalisasi administrasi kependudukan.
Dukungan dari pemerintah daerah juga menjadi pendorong utama dalam mempercepat realisasi target IKD di Subang. Imam berharap sinergi lintas sektor dapat memperkuat pelaksanaan kebijakan ini agar manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.
Dengan masih tersisanya waktu dalam tahun anggaran 2025, Disdukcapil Subang optimis mampu mendongkrak capaian IKD secara signifikan. "Kami yakin dengan strategi yang tepat dan kerja sama semua pihak, target nasional 30 persen dapat dikejar secara bertahap," pungkasnya.(znl/sep)