Bupati Subang Segera Behentikan 10 ASN Idisipliner, Demi Reformasi Birokrasi

Bupati Subang Segera Behentikan 10 ASN Idisipliner, Demi Reformasi Birokrasi

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita saat pimpin briefing staf, Senin (2/6/25) tegaskan akan berhentikan 10 ASN indisipliner.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita menunjukkan komitmennya dalam menegakkan reformasi birokrasi secara tegas dan tanpa kompromi. 

Ia mengungkapkan telah mendapatkan izin dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin.

"Saya sudah mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Saya akan tegas kepada ASN yang indisipliner, bahkan jika ASN itu adalah saudara saya sendiri," ungkapnya.

Langkah nyata Kang Rey dalam reformasi birokrasi dibuktikan dengan rencana pemberhentian terhadap 10 ASN yang terbukti melanggar aturan. Mereka diketahui tidak masuk kerja selama 28 hari dalam setahun tanpa keterangan dan bahkan ada yang absen selama 10 hari berturut-turut.

BACA JUGA: Perubahan Struktur OPD Subang BP4D Jadi BAPERIDA Mulai Dibahas Pansus di DPRD Subang

"Ini bukti bahwa saya tidak main-main. ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas sesuai aturan BKN dan Kemendagri bisa diberhentikan. Dan itu sedang kami proses," tegasnya.

Dalam memastikan reformasi birokrasi berjalan objektif dan adil, Kang Rey mengundang seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Sekretaris, dan Kepala Subbagian Umpeg. Ia menekankan pentingnya pelaporan yang adil terhadap ASN, baik yang berprestasi maupun yang tidak disiplin.

"Saya ingin objektif. Kalau ada pegawai yang rajin tapi kesulitan dengan teknologi, buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya. Tapi ASN yang cuma datang untuk absen juga harus dibuatkan BAP. Jangan sampai ada faktor suka atau tidak suka," ujarnya.

Menurutnya, reformasi birokrasi di Kabupaten Subang sangat penting karena masih ada ASN yang tidak menunjukkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap tugas negara.

BACA JUGA: Baru 100 Hari Menjabat, Bupati Reynaldy Sudah Dapat Ratusan Keluhan Warga!

"Kalau saya biarkan, saya yang berdosa. Saya tidak ingin ASN yang bekerja keras merasa dikhianati oleh oknum ASN yang malas tapi tetap menerima gaji yang sama. Itu korupsi terbesar," ucapnya.

Bupati Subang juga menyerukan kepada seluruh ASN untuk berlari dalam memberi solusi dan pelayanan kepada masyarakat. Ia ingin setiap aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial segera ditanggapi dengan cepat dan serius.

"Setiap hari saya memantau keluhan masyarakat lewat medsos. Saya ingin ASN Kabupaten Subang bisa gerak cepat merespons keluhan dan memberi pelayanan terbaik," tambahnya.

Sebagai penyeimbang langkah tegas, Kang Rey juga berencana menerapkan sistem reward bagi ASN yang menunjukkan kinerja unggul. Ia menyebut, potongan tunjangan dari ASN yang indisipliner akan dialihkan kepada ASN yang bekerja keras, termasuk yang lembur.

Terakhir, Kang Rey menegaskan bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membayar gaji ASN harus menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

"Intinya, uang negara yang digunakan untuk menggaji ASN harus memberikan output yang jelas dan dirasakan masyarakat," pungkasnya.(cdp/sep)


Berita Terkini