24 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Subang, Didominasi Pelecehan Seksual

Ketua KPAD Subang, Nur’aeni saat sosialisasi stop kekerasan terhadap anak di sekolah.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)
Seperti penambahan anggaran perlindungan anak dari Rp100 juta menjadi idealnya Rp600 juta per tahun, regulasi daerah yang memperkuat peran dan fungsi KPAD, inovasi deteksi dini serta peningkatan edukasi publik, koordinasi antarinstansi yang lebih konsisten dan terstruktur dan penambahan tenaga psikolog di DP2KBP3A serta pembangunan Rumah Aman untuk korban anak.
"Kami butuh dukungan penuh agar perlindungan anak tidak hanya jadi slogan, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak di Kabupaten Subang," pungkasnya.(cdp/sep)