DP2KBP3A Subang: Akurasi Data Penting untuk Rujukan Kebijakan Program Pemerintah

DP2KBP3A Subang: Akurasi Data Penting untuk Rujukan Kebijakan Program Pemerintah

Kepala UPTD P5A Kecamatan Pusakanagara Agus Rahman Sultoni SPd saat menyampaikan paparan soal pemutakhiran data penduduk kepada peserta workshop di aula Desa Patimban, Selasa (22/7/2025).(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Sebagai langkah kongkrit dalam upaya pengendalian penduduk, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang melalui UPTD P5A Kecamatan Pusakanagara menyelenggarakan workshop pemutakhiran data penduduk, khususnya dalam rangka Pendataan Keluarga tahun 2025 (PK-25).

Workshop tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Patimban, Selasa  (22/7/2025) diikuti 48 peserta yang berasal dari perwakilan 6 desa, yaitu Desa Pusakaratu, Kotasari, Gempol, Kalentambo Rancadaka dan Patimban.

Di kesempatan itu, Kepala UPTD P5A Pusakanagara Agus Rahman Sultoni mengatakan, bahwa workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan data dalam memahami indikator kependudukan dan pembangunan keluarga yang dikumpulkan pada PK-25.

Selain itu, memastikan akurasi data yang valid untuk perencanaan dan kebijakan pemerintah secara berkelanjutan.

BACA JUGA: Para Kades Diminta Proaktif Meriahkan HUT RI

"Pemutakhiran Pendataan Keluarga ini dilaksanakan rutin setiap 5 tahun sekali, guna memastikan akurasi dan relevansi data dalam mendukung program prioritas. Seperti penurunan stunting, penguatan keluarga rentan, dan pengentasan kemiskinan berbasis keluarga," katanya.

Agus menegaskan pentingnya akurasi data kongkrit dan keberlanjutan dalam proses pendataan keluarga.

Sebagai rujukan akan kebijakan program pemerintah di masa mendatang secara berkelanjutan.

"Pendataan ini bukan hanya sekedar angka, akan tetapi wajah nyata keluarga yang perlu dilayani secara adil dan tepat sasaran," tegasnya.

BACA JUGA: Posyandu di Subang Didorong Jadi Ujung Tombak Layanan Primer, Perkuat Garda Kesehatan Keluarga

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemutakhiran pendataan keluarga yang dimulai dari tanggal 22 Juli- 22 Agustus 2025 berjalan maksimal dan sungguh-sungguh dilakukan sampai datanya bisa berhasil terinput ke dalam aplikasi.

Sehingga data ini bisa menggambarkan kondisi yang ada di lapangan.

"Jadi apabila ada kendala  ataupun permasalahan dalam PK-25 ini segera dilaporkan ke kami sehingga bisa diberikan solusi dalam kelancaran PK-25," tuturnya.

Materi yang disampaikan dalam workshop tersebut mencakup kebijakan pemutakhiran data PK‑25, pembangunan keluarga, kependudukan dan KB, serta manajemen data untuk para kader dan manajer.(dan/sep)


Berita Terkini