Tutorial Cetak Kartu Keluarga Secara Online 2024

Tutorial Cetak Kartu Keluarga Secara Online 2024
PASUNDAN EKSPRES- Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan tutorial atau informasi terkait cara mencetak Kartu Keluarga (KK) secara online.
Tutorial ini sangat cocok bagi Anda yang KK-nya rusak atau hilang, sehingga Anda bisa mencetak sendiri menggunakan kertas HVS.
Saat ini, Indonesia sudah menerapkan penggunaan KK digital, dan filenya bisa diminta oleh penduduk sehingga mereka bisa mencetak sendiri KK-nya.
Jadi, kalau sobek atau hilang, bisa cetak lagi. Layanan ini dimaksudkan agar penduduk dimudahkan dalam mengurus tanpa perlu datang ke Dinas Dukcapil, semuanya bisa diurus secara online dan file-nya dikirim secara online.
BACA JUGA: Fakta Menarik mengenai Gemini AI, yang Diklaim Jadi Saingan ChatGPT
Bagi Anda yang bertanya bagaimana cara mendapatkan dokumen KK ini, dokumen tersebut bisa didapatkan secara online. Untuk caranya, simak terus sampai selesai.
Pertama, pastikan Anda sudah mendapatkan email dari Disdukcapil. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan email tersebut:
1. Mengunjungi Disdukcapil
Anda perlu datang ke Disdukcapil untuk meminta pencetakan KK.
BACA JUGA: Ribuan Kendaraan Masuk Subang Selama Libur Natal, Lewat Gerbang Tol Cilameri
2. Permintaan Melalui Aplikasi
Jika tidak ingin repot datang ke Disdukcapil, Anda bisa meminta pencetakan KK melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Ketika Anda sudah mendapatkan email ini, berikut adalah caranya untuk mencetak KK:
1. Email dari Disdukcapil
Anda akan menerima email yang memberitahukan bahwa dokumen KK Anda telah diterbitkan dan ditandatangani secara elektronik.
2. Kode QR
Email tersebut akan berisi kode QR untuk mencetak KK.
3. Pencetakan Mandiri atau di Mesin Administrasi