PasundanEkspres - Aplikasi Telegram semakin diminati oleh pengguna dan mulai mengejar WhatsApp yang sudah lama menjadi aplikasi favorit banyak orang. Namun, nasib Telegram di Indonesia kini berada di ujung tanduk.
Pendiri Telegram, Pavel Durov, mengklaim bahwa aplikasi pesan instan yang diciptakannya itu akan mencapai satu miliar pengguna aktif bulanan dalam waktu satu tahun.
"Kami mungkin akan melampaui satu miliar pengguna aktif bulanan dalam satu tahun sekarang. Telegram menyebar seperti kebakaran hutan," kata Durov, yang sepenuhnya memiliki Telegram, seperti dikutip PasundanEkspres dari Reuters.
WhatsApp, sebagai pesaing utama Telegram, masih unggul dengan dua miliar pengguna aktif bulanan.
Telegram, yang sangat berpengaruh di negara-negara bekas Uni Soviet, menduduki peringkat sebagai salah satu platform media sosial utama, setelah Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan WeChat.
Telegram Terancam Ditutup di Indonesia
Tren pertumbuhan pengguna Telegram tersebut menghadapi hambatan besar, khususnya di Indonesia. Telegram disebut-sebut banyak digunakan untuk berjudi online, sementara Presiden Joko Widodo tengah gencar memberantas perjudian ilegal tersebut.
Ancaman penutupan layanan Telegram di Indonesia bahkan diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan peringatan keras terhadap pihak yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online. Bagi penyelenggara jasa internet (ISP) yang tidak kooperatif akan ditutup, sedangkan platform digital akan dikenai denda sebesar Rp 500 juta per kontennya.
"Platform digital ini sangat kooperatif, saya sebut saja di sini, tinggal Telegram yang tidak kooperatif," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/5/2024).
Ia mencontohkan Google yang menunjukkan keseriusan dalam mengatasi judi online di platform mereka dengan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
"Dan, sekarang ada tren, para judi online ini bermainnya di Telegram. Oleh karena itu, saya peringatkan kepada Telegram, jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini, kami pasti akan menutupnya," tegas Budi.
Telegram sendiri pernah bermasalah di Indonesia. Pada tahun 2017, aplikasi ini sempat diblokir oleh Kominfo karena di dalamnya terdapat konten radikalisme, terorisme, hingga paham kebencian, yang menjadi alasan pemutusan akses layanan tersebut oleh pemerintah.
Saat itu, Pavel Durov bahkan harus datang ke Indonesia untuk membahas pemblokiran Kominfo terhadap layanannya yang berlangsung hampir satu bulan. Akhirnya, Telegram dinormalisasi setelah disepakati untuk mengikuti aturan yang berlaku.