AS Menyergap Hukum Warga Ukraina, Ini Penjelasan Dibaliknya

AS Menyergap Hukum Warga Ukraina, Ini Penjelasan Dibaliknya

AS Menyergap Hukum Warga Ukraina, Ini Penjelasan Dibaliknya/foto via screenshot ilustrasi siber (Freepik)

PASUNDAN EKSPRES -  Seorang warga Ukraina telah ditahan oleh otoritas Amerika Serikat (AS) dan dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun, serta diwajibkan membayar biaya restitusi sebesar US$ 16 juta atau setara dengan Rp 256 miliar.

Individu bernama Yaroslav Vasinskyi (24 tahun) didakwa sebagai pelaku dalam serangan ransomware yang terjadi pada tahun 2021, yang merugikan ratusan bisnis di AS dan beberapa negara lain. 

Vasinskyi diduga terlibat dengan kelompok ransomware REvil yang telah melakukan sekitar 2.500 serangan dan meminta biaya tebusan lebih dari US$ 700 juta, menurut keterangan resmi dari Departemen Kehakiman AS (DoJ).

 

BACA JUGA: Cuan dari Dompet Digital Tanpa Modal Simak Ini Link Saldo DANA Gratis!

BACA JUGA:Rahasia Terungkap! Huawei Mengalirkan Dana ke Harvard tanpa Diketahui Publik

 

Dikansir dari CNN melaporkan bahwa pada tahun 2021, Vasinskyi diduga terlibat dalam serangan ransomware melalui perusahaan berbasis di Florida yang bernama Kaseya.

 

BACA JUGA: Cara Pinjaman 500 Ribu Langsung Cair Tanpa KTP Lewat Aplikasi Ini

Bersama dengan kelompok REvil, mereka meminta pembayaran dalam jumlah jutaan dolar AS agar menghentikan serangannya.

 

Serangan tersebut berdampak pada sekitar 1.500 bisnis di seluruh dunia, bahkan menyebabkan beberapa bisnis terpaksa menghentikan operasional mereka selama beberapa hari.

 

Vasinskyi, yang melakukan serangan saat berusia 22 tahun, sebelumnya ditahan di Polandia sebelum diekstradisi ke AS.

 

DoJ menyatakan bahwa Vasinskyi terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan siber yang terkait dengan komputer dan pencucian uang.

 


Berita Terkini