220 Guru Madrasah di Subang Lulus Sertifikasi PPG 2025, Tingkat Kelulusan Capai 90 Persen

PASUNDANEKSPRES.ID - Program sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik di madrasah.
Di Kabupaten Subang, program ini juga menunjukkan perkembangan yang cukup positif pada tahun 2025, dengan ratusan guru madrasah berhasil dinyatakan lulus sertifikasi.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Subang, Alfan Surury, menjelaskan pada tahun 2025 terdapat ratusan guru madrasah yang mengikuti program sertifikasi melalui skema PPG yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun dari pelaksanaan PPG tahun 2025, tercatat sebanyak 220 guru madrasah di Kabupaten Subang dinyatakan lulus sertifikasi. Jumlah tersebut berasal dari peserta yang mengikuti PPG Batch 1, Batch 2, dan Batch 3 yang telah menyelesaikan seluruh tahapan program.
Menurut Alfan Surury, tingkat kelulusan peserta PPG dari Kabupaten Subang juga tergolong tinggi. Dari total guru madrasah yang mengikuti program sertifikasi pada tahun ini, sekitar 90 persen peserta berhasil dinyatakan lulus setelah melalui berbagai tahapan penilaian.
“Tingkat kelulusan ini cukup baik karena menunjukkan kesiapan para guru madrasah dalam meningkatkan kompetensinya melalui program Pendidikan Profesi Guru,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres saat dihubungi, Selasa (10/3/2026).
Dia menjelaskan, jika dibandingkan dengan jumlah kelulusan pada tahun 2024, secara keseluruhan jumlah guru yang lulus sertifikasi pada tahun 2025 masih relatif seimbang. Hal ini dikarenakan pelaksanaan PPG Batch 4 masih berlangsung, sehingga jumlah kelulusan tahun ini masih berpotensi mengalami peningkatan.
Untuk mendorong semakin banyak guru madrasah yang mengikuti program sertifikasi, pihak Kankemenag Subang melalui Seksi Pendidikan Madrasah terus melakukan berbagai upaya pendampingan dan penguatan administrasi data guru.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalankan program percepatan sertifikasi guru yang menjadi kebijakan dari Kementerian Agama. Program ini dilaksanakan dengan cara terus memperbarui dan memvalidasi data guru di seluruh lembaga madrasah melalui sistem EMIS GTK.
Dengan pembaruan data tersebut, pihak Kemenag dapat memastikan guru-guru yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik dan memiliki kesempatan untuk mengikuti program PPG pada setiap tahapannya.
Alfan Surury menambahkan, program sertifikasi guru madrasah memiliki dampak yang sangat penting, tidak hanya bagi peningkatan profesionalitas guru tetapi juga terhadap kesejahteraan mereka.
“Dengan meningkatnya penghasilan dan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi, diharapkan semangat para guru dalam mendidik semakin meningkat. Hal ini tentu akan mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam dunia pendidikan, khususnya di madrasah-madrasah di Kabupaten Subang,” pungkasnya.(znl/ysp)
