Ada Aduan Soal Galian C di Pagaden Barat, Satpoldan Tindaklanjut

PASUNDANEKSPRES.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang bergerak cmenindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Pagaden Barat. Penanganan tersebut dilakukan setelah adanya laporan publik yang masuk.
Kasatpol PP Kabupaten Subang, Filbert Gunadi membenarkan, pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan.
“Terima kasih. Aduan publik ditindaklanjuti di lapangan hari ini,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Meski demikian, Filbert belum merinci hasil peninjauan maupun langkah lanjutan yang akan diambil terhadap aktivitas galian C tersebut.
Ia memastikan Satpol PP akan terus memantau dan menindak sesuai ketentuan yang berlaku. (cdp)
