Banyak Kawasan Industri Berdiri, DPMPTSP Subang Dorong Pelaku Usaha Lokal Tak Sekadar Jadi Penonton

SUBANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang menegaskan komitmennya mendorong pelaku usaha lokal agar tidak sekadar menjadi penonton di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri di Kabupaten Subang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Subang, H. Dikdik Solihin, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan pengusaha lokal adalah melalui penyelenggaraan Subang Investment Forum (SIF).
Melalui forum tersebut, DPMPTSP mempertemukan pengelola kawasan industri, BUMD, dan pelaku usaha lokal agar tercipta kerja sama yang saling menguntungkan. Dengan demikian, pelaku usaha lokal diharapkan dapat mengambil peran dalam rantai pasok industri dan berkembang menjadi pelaku usaha berskala besar.
"Kita enggak ingin beroperasinya kawasan industri membuat pelaku usaha lokal hanya menjadi penonton," ujar Dikdik.
DPMPTSP Subang Dorong Keterlibatan Pelaku Usaha Lokal
Menurutnya, semakin besar keterlibatan pelaku usaha lokal, semakin besar pula dampak ekonomi yang dirasakan daerah. Salah satunya melalui peningkatan penerimaan daerah dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Dengan keterlibatan para pelaku usaha lokal tersebut, tentunya akan menjadi potensi untuk menambah retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Retribusi tersebut akan menjadi sumber pendapatan asli daerah ke depannya," tegasnya.
Selain melibatkan pelaku usaha asal Subang, Subang Investment Forum juga terbuka bagi pengusaha dari luar daerah. Langkah ini dilakukan untuk memperluas jejaring bisnis, membuka peluang kolaborasi, serta memperkuat ekosistem investasi di Kabupaten Subang.
"Sementara para pelaku usaha tersebut tidak hanya berasal dari Subang, tetapi juga dari luar Subang," pungkasnya.(red)
