BAZNAS Kabupaten Subang: Dana Zakat untuk MBG adalah Hoaks

PASUNDANEKSPRES.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, menyampaikan langsung penegasan tersebut kepada masyarakat. Dalam keterangannya, ia mengawali dengan mengajak umat Islam untuk terus meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci Ramadan.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah memasuki saum Ramadan. Mudah-mudahan puasa, qiyam Ramadan, dan seluruh ibadah kita diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujarnya dikutip dari media sosial Baznas Kabupaten Subang pada Jumat (27/2/2026).
Sukandar kemudian menegaskan informasi yang menyebutkan dana zakat yang dihimpun BAZNAS dialokasikan untuk kepentingan MBG adalah tidak benar. Ia menyebut isu tersebut telah diklarifikasi secara resmi oleh Badan Amil Zakat Nasional dan dinyatakan sebagai hoaks.
“Informasi tersebut sudah diklarifikasi oleh BAZNAS Republik Indonesia bahwa itu adalah hoaks. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.
Sukandar menjelaskan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Subang disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Khusus dana zakat, pendistribusiannya diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60.
Delapan asnaf tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang berutang), fisabilillah, dan ibnu sabil. Penyaluran dilakukan berdasarkan prosedur operasional standar (SOP) dan aturan yang telah ditetapkan BAZNAS.
“Dana zakat akan didistribusikan kepada delapan asnaf sesuai ketentuan Allah dalam Al-Qur’an. Begitu juga dana infak dan sedekah disalurkan sesuai aturan dan SOP yang berlaku di BAZNAS,” jelas Sukandar.
BAZNAS Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus mengelola dana umat secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah demi kemaslahatan masyarakat yang membutuhkan.(hdi)
