Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BAZNAS Kabupaten Subang: Dana Zakat untuk MBG adalah Hoaks

H
Hadi MartadinataEditor: Indrawan Setiadi
|12:00 WIB
Bagikan:
BAZNAS Kabupaten Subang: Dana Zakat untuk MBG adalah Hoaks
Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar

PASUNDANEKSPRES.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, menyampaikan langsung penegasan tersebut kepada masyarakat. Dalam keterangannya, ia mengawali dengan mengajak umat Islam untuk terus meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci Ramadan.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah memasuki saum Ramadan. Mudah-mudahan puasa, qiyam Ramadan, dan seluruh ibadah kita diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujarnya dikutip dari media sosial Baznas Kabupaten Subang pada Jumat (27/2/2026).

Sukandar kemudian menegaskan informasi yang menyebutkan dana zakat yang dihimpun BAZNAS dialokasikan untuk kepentingan MBG adalah tidak benar. Ia menyebut isu tersebut telah diklarifikasi secara resmi oleh Badan Amil Zakat Nasional dan dinyatakan sebagai hoaks.

“Informasi tersebut sudah diklarifikasi oleh BAZNAS Republik Indonesia bahwa itu adalah hoaks. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Sukandar menjelaskan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Subang disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Khusus dana zakat, pendistribusiannya diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60.

Delapan asnaf tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang berutang), fisabilillah, dan ibnu sabil. Penyaluran dilakukan berdasarkan prosedur operasional standar (SOP) dan aturan yang telah ditetapkan BAZNAS.

“Dana zakat akan didistribusikan kepada delapan asnaf sesuai ketentuan Allah dalam Al-Qur’an. Begitu juga dana infak dan sedekah disalurkan sesuai aturan dan SOP yang berlaku di BAZNAS,” jelas Sukandar.

BAZNAS Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus mengelola dana umat secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah demi kemaslahatan masyarakat yang membutuhkan.(hdi)

Berita Terbaru

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle27 menit lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga36 menit lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional1 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta2 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional3 jam lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat4 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat5 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang5 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional5 jam lalu