Berangkat ke Gedung Sate, Pedagang Terdampak Penggusuran di Jalancagak Dikawal Polisi

SUBANG – Pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kecil, Menengah dan Mikro (PPMKM) melakukan aksi unjuk rasa damai menuju Gedung Sate dan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, Selasa (10/6/2025).
Aksi ini merupakan respons atas penertiban bangunan liar sepanjang Jalan Provinsi Subang–Bandung Barat yang berdampak pada aktivitas ekonomi para pedagang kecil.
Guna menjamin ketertiban dan keamanan, jajaran Polsek Jalancagak menggelar pengamanan ketat di lokasi pemberangkatan massa yang terpusat di Tugu Nanas, Jalancagak.
Kegiatan pengamanan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pemberangkatan selesai.
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman, A.Md mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan aksi berjalan aman dan tertib.
“Kami telah menurunkan personel dari Polsek Jalancagak, berkoordinasi dengan Danramil, Sat Intelkam Polres Subang, serta dukungan dari Koramil Jalancagak,” ujarnya.
Pengamanan ini juga melibatkan Danramil Jalancagak Kapten Supardi, Kasat Intelkam Polres Subang AKP Tedi Tryana, SH, serta anggota Unit 3 Sat Intelkam Polres Subang.
Bersama-sama mereka menjaga suasana tetap kondusif selama massa berkumpul dan menyampaikan aspirasinya.
Dalam orasi sebelum pemberangkatan, Ketua PPMKM Muhammad Husni alias Ipung bersama salah satu perwakilan pedagang, Yayat, menyampaikan sejumlah tuntutan.
Mereka menagih janji yang sebelumnya dilontarkan oleh pihak pemerintah, termasuk janji dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat kunjungannya beberapa waktu lalu.
Adapun tuntutan yang diusung dalam aksi damai ini meliputi:
-Ganti rugi atas barang dagangan yang hilang atau rusak saat penertiban dilakukan.
-Pemberian bantuan sembako, khususnya beras dan telur.
-Uang tunggu selama masa relokasi selama dua bulan.
-Penyediaan kios atau tempat berjualan yang layak dengan penataan yang lebih baik.
Aksi ini berangkat dari kekecewaan para pedagang yang merasa belum ada kejelasan atas janji-janji tersebut.
Mereka menyatakan bahwa janji itu bukan hasil dari permintaan mereka, melainkan langsung diucapkan oleh pihak pemerintah.
Aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang jalan provinsi, merujuk pada Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Garis Sempadan Jalan.
Penertiban dilakukan oleh Satpol PP dan instansi terkait atas perintah Gubernur Jawa Barat.
Sekitar pukul 10.00 WIB, massa diberangkatkan menuju Bandung menggunakan dua unit kendaraan jenis Elf.
Elf pertama dengan nomor polisi D 7737 UA mengangkut 16 orang, terdiri dari para pedagang asal Jalancagak, Cagak, Sarireja, Kasomalang, dan Tambakan.
Sedangkan kendaraan kedua, Elf bernomor polisi T 7899 TE, mengangkut 13 orang dari wilayah Ciater dan sekitarnya.
Koordinator aksi, Muhammad Husni (Ipung), memastikan aksi yang mereka lakukan bersifat damai dan telah mendapat pengawalan resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Subang untuk menjaga kelancaran perjalanan menuju Gedung Sate.
Kegiatan ini juga mendapat pendampingan dari LSM Bandit Subang, yang turut serta mengawal jalannya aksi agar berjalan tertib.
Pihak aparat menyebutkan bahwa selama kegiatan pemberangkatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Jalancagak menambahkan pihaknya terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku.(hdi)
