Bupati Subang Dorong Pembangunan Mall Segera Terealisasi, Pemda Siapkan Sejumlah Syarat

SUBANG, PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Subang menegaskan bahwa rencana pembangunan mall di Kabupaten Subang harus segera terealisasi. Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Subang, Jumat (6/3/2026), didampingi Wakil Bupati Subang.
Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita yang akrab disapa Kang Rey mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah tengah mengkaji penataan Kota Subang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mempercantik wajah kota.
Dalam rencana penataan tersebut, pembangunan mall menjadi salah satu proyek yang didorong agar segera terwujud sebagai bagian dari pengembangan kawasan perkotaan di Kabupaten Subang.
Kang Rey menyebut, Pemda juga terus mendorong pihak pengembang agar proses pembangunan mall dapat segera berjalan. Namun demikian, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengembang sebelum proyek tersebut direalisasikan.
Beberapa syarat tersebut di antaranya adalah relokasi pedagang dari Pasar Pujasera Subang harus disiapkan terlebih dahulu agar para pedagang tidak dirugikan. Selain itu, pengembang juga wajib memiliki modal yang jelas dan tidak diperbolehkan menjaminkan aset milik pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Pemda juga menegaskan bahwa tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan mall nantinya harus berasal dari masyarakat di Kabupaten Subang.
Menurut Kang Rey, langkah tersebut dilakukan agar pembangunan mall yang telah lama diharapkan masyarakat dapat benar-benar memberikan manfaat bagi warga Subang, sekaligus tidak merugikan para pedagang maupun pemerintah daerah.
