Delapan Desa di Pagaden Barat Bakal Gelar Pilkades Serentak

PASUNDANEKSPRES.ID – Delapan desa di Kecamatan Pagaden Barat mulai bersiap menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades Serentak) 2026. Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pagaden Barat menegaskan seluruh tahapan harus berjalan kondusif, independen, dan bebas dari intervensi, terutama dalam proses pembentukan panitia pemilihan.
Kepala Seksi Pemerintahan (Kaseipem) Kecamatan Pagaden Barat, Aang Suryana, mengatakan saat ini tahapan masih difokuskan pada pemberitahuan kepada kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun ini.
"Sekarang baru tahap pemberitahuan ke kepala desa mengenai akhir masa periodenya. Mereka diminta untuk segera membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) akhir masa jabatan yang berdurasi delapan tahun," kata Aang, Rabu (8/7/2026).
Pembentukan Panitia Pilkades Serentak
Ia menjelaskan, pembentukan panitia Pilkades Serentak dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang. Menurutnya, pembentukan panitia merupakan kewenangan penuh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.
"Sudah disampaikan bahwa pembentukan panitia Pilkades harus dilakukan oleh BPD dan tidak boleh ada intervensi dari manapun, baik oleh Pemerintah Desa, Kecamatan, maupun pihak manapun," tegasnya.
Aang menambahkan, anggota panitia yang dipilih BPD harus merupakan figur-figur yang independen. Kepanitiaan nantinya terdiri atas unsur aparatur pemerintah desa untuk bidang administrasi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tokoh perempuan.
Menurutnya, dengan persiapan yang matang dan berpedoman pada prinsip independensi, pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Pagaden Barat diharapkan dapat berlangsung lancar, jujur, adil, dan demokratis.
Pada Pilkades Serentak 2026, terdapat delapan desa di Kecamatan Pagaden Barat yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa, yakni Desa Cidahu, Sumurgintung, Pangsor, Cidadap, Margahayu, Munjul, Mekarwangi, dan Bendungan.(dan/ysp)
