Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Subang

C
|19:30 WIB
Bagikan:
Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Subang
Tersangka pengedar Sabu 29,11 gram bersama barang bukti saat diamankan di Satres Narkoba Polres Subang.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dalam operasi bertajuk Ops Antik Lodaya 2025, Satres Narkoba Polres Subang meringkus dua pengedar sabu dan mengamankan barang bukti seberat 29,11 gram.

Kedua pelaku berinisial YDA (41) dan DS (28), warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, ditangkap pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Gang Darmodihardjo, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang.

Saat ditangkap, keduanya tengah mengendarai mobil Toyota Calya warna hitam dengan nomor polisi Z 1087 LN.

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi mengungkapkan, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan intensif terkait jaringan peredaran sabu di wilayah Subang.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 12 paket sabu siap edar dengan total berat 29,11 gram, dua timbangan digital, plastik klip bening, lakban hitam, gunting, perlengkapan pengemasan, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Wanda, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial KDR (DPO), yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Saat ini, lanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” jelasnya.

Wanda menyebut, langkah Satres Narkoba Polres Subang ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Subang. (cdp/ded)

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional10 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang10 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang11 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang11 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional12 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang13 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional14 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle14 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang14 jam lalu