Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Subang

C
|19:30 WIB
Bagikan:
Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Subang
Tersangka pengedar Sabu 29,11 gram bersama barang bukti saat diamankan di Satres Narkoba Polres Subang.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dalam operasi bertajuk Ops Antik Lodaya 2025, Satres Narkoba Polres Subang meringkus dua pengedar sabu dan mengamankan barang bukti seberat 29,11 gram.

Kedua pelaku berinisial YDA (41) dan DS (28), warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, ditangkap pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Gang Darmodihardjo, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang.

Saat ditangkap, keduanya tengah mengendarai mobil Toyota Calya warna hitam dengan nomor polisi Z 1087 LN.

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi mengungkapkan, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan intensif terkait jaringan peredaran sabu di wilayah Subang.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 12 paket sabu siap edar dengan total berat 29,11 gram, dua timbangan digital, plastik klip bening, lakban hitam, gunting, perlengkapan pengemasan, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Wanda, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial KDR (DPO), yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Saat ini, lanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” jelasnya.

Wanda menyebut, langkah Satres Narkoba Polres Subang ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Subang. (cdp/ded)

Berita Terbaru

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Subang4 jam lalu
Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Opini4 jam lalu
Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat6 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline7 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional8 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline9 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga10 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline10 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline10 jam lalu