Harga Cabai Rawit Merah di Subang Melejit

PASUNDANEKSPRES.ID - Harga kelompok cabai di Kabupaten Subang terpantau mengalami kenaikan signifikan.
Berdasarkan daftar harga rata-rata bahan pokok dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) pada Senin (10/11/2025), harga cabai rawit merah naik dari Rp28.000 menjadi Rp60.000 per kg.Mengalami kenaikan hingga sebesar Rp32.000.
Adapun jenis kelompok cabai lainnya yang mengalami kenaikan harga, yaitu cabai rawit hijau dari Rp20.000 menjadi Rp25.000 per kg, cabai merah besar dari Rp57.000 menjadi Rp60.000 per kg, dan cabai merah keriting dari Rp55.000 menjadi Rp60.000 per kg.
Di samping itu, beberapa jenis tanaman holtikultura lainnya juga mengalami kenaikan harga, seperti wortel dari Rp19.000 menjadi Rp20.000 per kg, kol dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 per lg, buncis dari Rp14.000 menjadi Rp20.000 per kg, dan sawi hijau dari Rp8.000 menjadi Rp12.000 per kg.
Selanjutnya ketimun dari Rp8.000 menjadi Rp10.000 per kg, tomat hijau dari Rp10.000 menjadi Rp12.000 per kg, kentang dari Rp14.000 menjadi Rp16.000 per kg, dan jeruk dari Rp18.000 menjadi Rp19.000 per kg.
Menurut Operator Si Linda Jabar DKUPP Subang, Imas fluktuasi kenaikan harga ini terjadi disebabkan berbagai faktor.
“Fluktuasi dan kenaikan harga pada komoditas sayuran, dan cabai diakibatkan faktor cuaca dan faktor logistik, serta supply and demand,” ucapnya kepada Pasundan Ekspres.(fsh/ded)
