Harga Kepokmas Kompak Naik di Subang, Cabai Melejit

PASUNDANEKSPRES.ID - Harga komoditas pangan Kabupaten Subang terpantau mengalami kenaikan.
Berdasarkan daftar harga rata-rata bahan pokok dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) pada Rabu (4/12/2025), harga kelompok cabai kali ini yang mengalami dampak kenaikan yang cukup signifikan.
Mulai dari cabai rawit merah dari Rp60.000 menjadi Rp80.000 per kg, cabai merah besar dari Rp45.000 menjadi Rp60.000 per kg, cabai rawit hijau dari Rp55.000 menjadi Rp60.000 per kg, hingga cabai merah keriting dari Rp55.000 menjadi Rp60.000 per kg.
Selain itu kelompok bawang juga mengalami kenaikan harga, baik bawang merah dari Rp37.000 menjadi Rp42.000 per kg, maupun bawang putih super dari Rp29.000 menjadi Rp32.000 per kg.
Adapun tanaman holtikulutura lainnya yang terdampak kenaikan harga, seperti wortel dari Rp18.000 menjadi Rp20.000 per kg, kol dari Rp5.000 menjadi Rp6.000 per kg, ketimun dari Rp7.000 menjadi Rp8.000 per kg, tomat merah super dari Rp6.000 menjadi Rp8.000 per kg, kentang dari Rp13.000 menjadi Rp16.000 per kg, serta kacang panjang dari Rp5.000 menjadi Rp8.000 per kg.
Di samping tanaman holtikultura daging ayam broiler juga mengalami kenaikan harga dari Rp38.000 menjadi Rp39.000 per kg.
Menurut Operator Si Linda Jabar DKUPP Subang, Imas Suhartini, fluktuasi kenaikan harga ini terjadi disebabkan berbagai faktor.
“Fluktuasi dan kenaikan harga pada komoditas sayuran, dan cabai diakibatkan faktor cuaca dan faktor logistik, serta supply and demand,” ucapnya kepada Pasundan EKspres.(fsh/ded)
